Sabtu 16 Mar 2019 05:05 WIB

Soal Sawit, Indonesia Siapkan Langkah Keras Hadapi Eropa

Argumen yang dilontarkan cenderung diskriminatif bahan bakar nabati asal Indonesia.

Rep: Dedy Darmawan Nasution/ Red: Friska Yolanda
Truk bermuatan kelapa sawit melintasi kawasan perkebunan di Batanghari, Jambi, Rabu (28/11/2018).
Foto: Antara/Wahdi Septiawan
Truk bermuatan kelapa sawit melintasi kawasan perkebunan di Batanghari, Jambi, Rabu (28/11/2018).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA --  Menteri Koordinator Perkonomian, Darmin Nasution, menegaskan, pemerintah Indonesia akan menempuh langkah yang lebih keras melawan Eropa yang ingin melarang penggunaan bahan bakar nabati berbasis sawit asal Indonesia. Sebab, argumen yang selama ini dilontarkan cenderung diskriminatif dan mendiskreditkan bahan bakar nabati asal Indonesia.

“Kita akan mengambil langkah yang lebih keras. Kita sudah tidak punya pilihan. Kita akan ambil langkah yang lebih frontal,” kata Darmin di Jakarta, Jumat (15/3).

Darmin mengaku, pemerintah Indonesia sudah mencoba untuk berunding dengan komisi Eropa. Namun, belum ada tanda-tanda yang positif dari Eropa akan bahan bakar nabati berbasis sawit asal Indonesia.

Itu sebabnya, Darmin segera menyiapkan langkah baru agar bahan bakar nabati tetap bisa digunakan industri Eropa. Hingga saat ini, sikap komisi Eropa belum jelas. 

Meski menyatakan akan melarang, belum ada tindakan konkret yang dilakukan. Kurun waktu dua bulan mendatang, komisi Eropa akan meneruskan rekomendasi regulasi larangan sawit ke parlemen Eropa. Regulasi itu dinamakan Arah Energi Terbarukan atau Renewable Energy Directive (RED) II.

RED II ini merekomendasikan agar negara-negara yang tergabung dalam Uni Eropa menargetkan pemakaian enegii terbarukan sebesar 32 persen dari total pemakaian energi.  “Ini sudah warning serius untuk kita pertimbangkan. Kita dengan Malaysia sudah sepakat akan ke Eropa awal pekan kedua bulan April,” ujarnya.

Darmin mengatakan, selama ini, pemerintah tidak dapat mengambil langkah hukum ke dewan organisasi perdagangan dunia (WTO) terkait masalah tersebut. Pasalnya, komisi Eropa hanya sebatas melontarkan argumen tanpa dibuktikan dengan langkah konkret. Hal itu membuat pemerintah kesulitan untuk menggugat.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement