Senin 11 Mar 2019 18:01 WIB

Investree Luncurkan Pembiayaan Syariah Khusus Penjual Online

Pada 2018, Investree telah menyalurkan Rp 55 miliar dalam skema syariah

Rep: Lida Puspaningtyas/ Red: Nidia Zuraya
Logo PT Investree Radhika Jaya
Logo PT Investree Radhika Jaya

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Perusahaan peer to peer lending, Investree meluncurkan program pembiayaan syariah khusus untuk penjual online. Investree bekerja sama dengan tiga niaga daring yakni Tokopedia, Bukalapak, dan Lazada untuk penyalurannya.

CEO Investree Adrian Gunadi mengatakan pembiayaan syariah bertajuk Online Seller Financing (OSF) Syariah ini dibuat atas dasar permintaan. Menurutnya, banyak pelapak di marketplace yang menginginkan skema pembiayaan secara syariah dan mudah.

Baca Juga

OSF Syariah sudah tersedia di dashboard atau lapak penjual di masing-masing niaga daring yang telah bekerja sama. Penjual bisa mengajukan pembiayaan mulai dari Rp 2 juta sampai Rp 2 miliar.

"Margin yang ditawarkan sangat murah yakni mulai 0,99 hingga dua persen per bulan," kata dia dalam peluncuran OSF Syariah, Senin (11/3) di Jakarta.

Adrian mengatakan tingkat margin ini jauh lebih murah daripada pinjaman online konvensional yang rata-rata masih 10-20 persen per bulan tergantung profil risiko kreditur. Otoritas Jasa Keuangan sendiri telah menetapkan bunga pinjaman online maksimal 0,8 persen per hari.

Adrian mengatakan margin yang sangat rendah ini karena pendanaan mayoritas dari luar negeri. Institusi keuangan dari Timur Tengah menjadi lender untuk proyek OSF ini.

"Kedepannya kita juga sedang penjajakan dengan dua bank syariah, dan institusi keuangan luar negeri seperti Jepang dan Timur Tengah," kata dia.

Tahun ini juga ada sejumlah marketplace yang juga akan bekerja sama menyalurkan OSF Syariah.

Adrian memastikan sistem pinjaman OSF Syariah sesuai dengan hukum syar'i berlandas prinsip Islam, tidak mengandung unsur perjudian, ketidakpastian, dan riba. OSF Syariah menggunakan akad murabahah dan wakalah.

Atas dasar ini, denda keterlambatan dari nasabah tidak akan dianggap sebagai pendapatan perusahaan. Melainkan akan disalurkan pada Rumah Zakat. Keduanya juga sepakat untuk penyaluran dana sebesar 0,44 persen dari setiap pembiayaan melalui OSF Syariah untuk program Rumah Zakat.

AVP of Financing Solutions BukaLapak, Sigit Suryawan mengatakan sejak pilot proyek pertama pada Januari, ada 43 pelapak yang telah menggunakan OSF Syariah. Menurutnya, memang banyak pelapak yang meminta pembiayaan mudah, cepat, dan dengan skema syariah.

Ia yakin kedepannya produk kolaborasi tersebut akan menjaring banyak pelapak. Saat ini, total ada satu juta penjual di BukaLapak dengan potensi untuk pembiayaan syariah yang cukup besar.

"Kedepannya kita ingin bangun semacam ekosistem yang memang syariah di marketplace," kata dia.

Sehingga akan memudahkan jika ada inovasi syariah termasuk pembiayaan. Jika ekosistem penjual yang sesuai prinsip syariah sudah tertata rapi maka segala potensi akan lebih mudah dihitung.

Pada 2018, Investree telah menyalurkan Rp 55 miliar dalam skema syariah kepada 262 orang. Pada 2019, Investree menargetkan penyaluran hingga Rp 600 miliar.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement