Jumat 08 Mar 2019 16:40 WIB

Subsidi Elpiji Melon Diperkirakan Rp 15 Ribu per Tabung

Golongan menengah boleh membeli elpiji melon dengan harga normal.

Rep: Dedy Darmawan Nasution/ Red: Friska Yolanda
Pekerja membawa tabung gas elpiji tiga kilogram (gas melon) untuk dipindahkan ke truk pengangkut gas di agen penjualan gas, Mampang, Jakarta, Senin (31/10).
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Pekerja membawa tabung gas elpiji tiga kilogram (gas melon) untuk dipindahkan ke truk pengangkut gas di agen penjualan gas, Mampang, Jakarta, Senin (31/10).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Bulan depan, Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) siap melakukan uji coba penyaluran subsidi elpiji tiga kilogram dengan teknologi biometrik. Dalam praktiknya, masyarakat penerima bantuan akan mendapat subsidi elpiji. Diperkirakan, rata-rata subsidi elpiji sebesar Rp 15 ribu per tabung.

Kepala Unit Komunikasi TNP2K, Ruddy Gobel, menjelaskan, setelah penyaluran subsidi khusus untuk keluarga miskin diterapkan, elpiji tiga kilogram akan tetap di pasarkan secara umum. Namun, harga yang berlaku harga keekonomian yang dapat berubah seiring pergerakan harga minyak dunia.

Baca Juga

Masyarakat umum, khususnya golongan menengah ke atas tetap diperbolehkan membeli elpiji tiga kilogram dengan harga tersebut. Namun, Ruddy mencontohkan, bagi penerima subsidi, akan mendapatkan semacam potongan yang besarannya akan diputuskan pemerintah. Misalnya, sebesar Rp 15 ribu per tabung dari harga asli elpiji per tabung tanpa subsidi.

“Dulu, subsidi diberikan kepada elpijinya, nanti, subsidi diberikan kepada orang yang berhak. Diperkirakan rata-rata subsidi Rp 5 ribu per kilogram atau Rp 15 ribu per tabung,” kata Ruddy kepada Republika.co.id, Jumat (8/3).

Setelah penyaluran subsidi tepat sasaran diberlakukan, para penerima akan mendapatkan potongan harga dalam bentuk uang elektronik yang akan disediakan pemerintah. Adapun verifikasi penerima akan dilakukan dengan cara rekam biometrik menggunakan sidik jari dan pengenalan wajah.

Adapun jumlah total penerima subsidi elpiji tiga kilogram, mengacu data milik TNP2K sebanyak 25,7 juta rumah tangga dan 2,3 juta pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah. Untuk keluarga penerima mendapatkan jatah subsidi untuk tiga tabung elpiji per bulan sedangkan UMKM mendapat jatah sembilan tabung per bulan.

Ruddy mengatakan, merekalah yang seharusnya berhak menkonsumsi elpiji tiga kilogram dengan harga subsidi seperti saat ini. “Persiapan uji coba sejauh ini sudah sampai proses registrasi. Uji coba dilakukan di tujuh lokasi kepada 14.193 rumah tangga,” ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement