Kamis 07 Mar 2019 15:14 WIB

BI Malang Temukan 1.245 Lembar Uang Palsu

Jumlah ini merupakan total yang terekapitulasi mulai Januari hingga Februari 2019.

Rep: Wilda Fizriyani/ Red: Ratna Puspita
Uang palsu, ilustrasi
Foto: Antara
Uang palsu, ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- Bank Indonesia (BI) cabang Malang melaporkan telah menemukan 1.245 lembar uang palsu. Jumlah ini merupakan total yang terekapitulasi mulai Januari hingga Februari 2019.

Kepala Tim Sistem Pembayaran, Pengelolaan Uang Rupiah, Layanan dan Administrasi BI Malang Rini Mustikaningsih menjelaskan BI sebenarnya selalu menerima laporan uang yang diragukan keasliannya dari bank umum. Informasi ini diperoleh melalui aplikasi BI-CAC Bank Indonesia Counterfeit Analysis Center. 

"Di sini data-data uang yang diragukan keasliannya diinput oleh petugas bank yang telah diberikan user dan password. Kemudian petugas bank membawa fisik uang tersebut ke BI, oleh petugas BI dicocokan dengan data pada BI-CAC," ujar Rini saat dihubungi Republika, Kamis (7/3).

Tahun sebelumnya BI berhasil menemukan uang palsu sebanyak 7.827 lembar. Lembaran ini kebanyakan terdiri dari pecahan Rp 100 ribu, Rp 50 ribu dan Rp 20 ribu. Untuk nominal, Rini menegaskan, ini tidak boleh disebutkan berdasarkan aturan berlaku.

Jika dibandingkan pada bulan yang sama di tahun sebelumnya, Rini mengklaim, jumlah lembarannya terbilang lebih banyak. Di Februari 2019 misalnya telah berhasil ditemukan 656 lembar uang palsu. Sementara di bulan yang serupa pada 2018 ada 441 lembar. 

Kemudian pada Januari 2019 lalu, BI menemukan 589 lembar uang palsu. "Sedangkan di Januari 2018 dilaporkan ada 592 lembar," kata dia.

Agar kasus serupa tidak terulang kembali, BI menegaskan akan selalu menyosialisasikan program 3D, yakni uang harus dilihat, diraba dan diterawang. Tak lupa juga memasyarakatkan cara memperlakukan uang dengan 5J. "Jangan dilipat, jangan diremas, jangan dicorat coret, jangan distepler, dan jangan dibasahi," jelasnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement