Selasa 05 Mar 2019 06:38 WIB

IA-CEPA Diteken,Mendag: Hubungan RI-Palestina Baik-Baik Saja

Indonesia memberlakukan tarif bea impor pangan nol persen untuk produk asal Palestina

Rep: Imas Damayanti/ Red: Nidia Zuraya
Menteri Perdagangan Indonesia Enggartiasto Lukita (kanan) bersama Menteri Perdagangan, Pariwisata, dan Investasi Australia Hon Simon Birmingham (kiri) saat memberikan keterangan pers terkait penandatanganan kerja sama dagang Indonesia-Australia Comprehensive Economic Partnership Agreement (IA-CEPA), di Jakarta, Senin (4/3).
Foto: Republika/Imas Damayanti
Menteri Perdagangan Indonesia Enggartiasto Lukita (kanan) bersama Menteri Perdagangan, Pariwisata, dan Investasi Australia Hon Simon Birmingham (kiri) saat memberikan keterangan pers terkait penandatanganan kerja sama dagang Indonesia-Australia Comprehensive Economic Partnership Agreement (IA-CEPA), di Jakarta, Senin (4/3).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Menteri Perdagangan (Mendag) Enggartiasto kita memastikan, perjanjian kerja sama Indonesia-Australia Comprehensive Economic Partnership Agreement (CEPA) tidak mengganggu hubungan diplomatik antara RI-Palestina. Diketahui sebelumnya, sikap politik Australia yang mengakui Yerusalem sebagai ibukota Israel sempat menjadi ganjalan kesepakatan IA-CEPA teralisasi.

“Yang jelas sekarang sudah tanda tangan (RI-Australia),” kata Enggar kepada wartawan, di Jakarta, Senin (4/3).

Baca Juga

Dia menjelaskan, hubungan diplomatik RI-Palestina tetap berjalan baik sebab Indonesia telah memberlakukan tarif bea impor pangan nol persen untuk produk asal Palestina. Sehingga hal itu menurutnya tidak akan mengubah sikap antara kedua negara.

Pada November lalu, Menteri Perdagangan, Pariwisata, dan Investasi Australia Simon Birmingham menepis kabar tersebut. Menurutnya, penundaan kerja sama IA-CEPA kala itu disebabkan permasalahan teknis penerjemahan, alias kendala bahasa.

Pihaknya mengaku memahami kekhawatiran yang dirasakan Indonesia terkait isu kedutaan Israel di Yerusalem. Akan tetapi dia memastikan, pemerintah Australia akan membuat kebijakan luar negeri dengan mempertimbangkan kepentingan nasional Australia, termasuk di sektor keamanan dan ekonomi.

Dalam penandatanganan IA-CEPA, Simon menilai kerja sama RI-Australia merupakan langkah yang baik sebab kerja sama tak hanya dipacu di sektor perdagangan saja. Dia menuturkan, kerja sama di bidang pendidikan vokasi serta kesehatan juga akan dijalin oleh kedua negara.

“Mudah-mudahan perjanjian IA-CEPA ini dapat menciptakan lapangan pekerjaan dan membuat perekonomian lebih kuat,” katanya.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), nilai perdagangan RI-Australia mencapai 8,6 miliar dolar AS atau setara dengan Rp 121 triliun pada 2018. Neraca perdagangan RI-Australia tercatat terus defisit sejak 2013 hingga penghujung tahun lalu.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement