REPUBLIKA.CO.ID, BABEL -- Dinas Pertanian (Distan) Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, mencatat sampai dengan sekarang sebanyak 270 ekor sapi digaduh oleh masyarakat di daerah itu melalui kelompok tani.
"Tercatat sampai dengan sekarang sudah 270 ekor sapi yang diperlihara oleh masyarakat melalui sistem gaduh," kata Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Bangka Kemas Arfani Rahman di Sungailiat, Senin (4/3).
Dia mengatakan, sistem gaduh dengan melibatkan masyarakat langsung dilaksanakan setiap tahunnya dengan jumlah sapi yang disesuaikan dengan kemampuan pemerintah. Sistem gaduh oleh masyarakat, kata dia, menerapkan dua pola yakni, pengembalian sapi gaduhan yang telah berjalan di UPT pembibitan ternak dan pola lainnya bantuan sapi gaduh yang bersumber dari anggaran pendapatan belanja daerah.
"Bantuan sapi gaduh kepada masyarakat dianggap cukup berhasil dengan peningkatan jumlah sapi," katanya.
Sapi yang tersedia di UPT pembibitan ternak, kata Arfani Rahmani, sifatnya zero group atau tidak ada penambahan jumlah. Kalaupun ada penambahan jumlah atau kelebihan induk sapi akan disalurkan ke masyarakat.
"Gaduh sapi kepada masyarakat menerapkan sistem pengembalian sebagaimana yang diatur dalam ketentuan Kementerian Pertanian RI untuk masa lima sampai enam tahun atau tergantung mufakat," jelasnya.
Dia katakan, pengembalian sapi gaduhan ini adalah anaknya yang sudah sapih atau yang sudah tidak tergantung dengan induknya dengan umur kurang lebih 1,6 tahun.