REPUBLIKA.CO.ID, CIKARANG -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) ingin pengajuan sertifikasi halal nantinya bisa rampung dalam waktu satu hari saja. Hal ini disampaikannya setelah mendengar keluhan para pedagang bakso yang kesulitan secara biaya dan administrasi saat mengajukan sertifikasi halal atau pengajuan label halal kepada Majelis Ulama Indonesia (MUI).
"(Idealnya) sehari. Ya mintanya kita itu, masa izin berminggu-minggu, sampai berbulan-bulan, apaan itu," jelas Jokowi di Cikarang, Ahad (3/3).
Sebelumnya dalam acara yang sama, para pedagang bakso ramai-ramai mendesak Presiden mengesahkan RPP tentang jaminan produk halal. Alasannya, para pedagang bakso ingin mengurus sertifikasi halal secara mudah, murah, dan cepat agar konsumen tak lagi ragu soal kehalalan produk.
Sekjen Paguyuban Pedagang Mie Bakso Indonesia Bambang Hariyanto menjelaskan pentingnya pengesahan RPP tentang Jaminan Produk Halal yang merupakan turunan dari UU Nomor 3 tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal. Ia mengaku, selama ini para pedagang bakso yang tergolong pelaku UMKM kesulitan biaya dan administrasi dalam mengajukan sertifikasi halal ke MUI.
"Mudah-mudahan dengan disahkannya RPP tersebut kita pelaku usaha kecil menengah dapat mengurus sertifikasi halal dengan biaya murah dan kemudahan administrasi," kata Bambang.
Bambang menyebutkan bahwa keberadaan label halel dalam menjalankan usaha makanan sangat penting bagi pengusaha. Apalagi, ujarnya, pedagang bakso kerap kali diterpa hoaks tentang halal tidaknya produk yang mereka jual oleh oknum tak bertanggung jawab. Isu ini bahkan mampu mengikis omzet penjualan hingga 50 persen per pedagang.