REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Taspen (Persero) meningkatkan pelayanan melalui digitalisasi layanan pembayaran pensiun, Layanan Klaim Otomatis (LKO) dan Layanan Klaim 1 jam yang telah bersertifikasi ISO 9001 : 2015.
ASN dan pejabat negara di seluruh Indonesia yang masih aktif sampai dengan mereka pensiun akan mendapat empat perlindungan jaminan sosial dari Taspen yaitu Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Program Tabungan Hari Tua (THT), Program Pensiun, dan Program Jaminan Kematian (JKM).
Sekretaris Perusahaan PT Taspen Muhamad Ali Mansur menyampaikan, salah satu inovasi yang dilakukan Taspen adalah autentikasi melalui ponsel pintar yang bisa dilakukan dimanapun dan kapanpun. Melalui autentikasi ini, penerima pensiun tak harus mendatangi kantor cabang Taspen atau mitra bayar.
"Autentikasi itu penting dan diperlukan demi kelancaran dan keamanan dalam mengambil dana pensiun," ungkap Ali melalui keterangan tertulis pada Ahad (3/3).
Penerima pensiun melakukan autentikasi melalui beberapa langkah. Pertama, autentikasi berkala satu bulan sekali untuk penerima Tunjangan Veteran dan atau Dana Kehormatan. Kedua, autentikasi berkala dua bulan sekali untuk Penerima Pensiun Pejabat Negara, ASN, atau TNI/Polri, yang tidak mempunyai Tunjangan Keluarga.
Ketiga, autentikasi berkala enam bulan sekali untuk Penerima Pensiun Pejabat Negara, PNS, TNI/Polri, yang masih mempunyai Tunjangan Keluarga. Keempat, bagi penerima pensiunan yang sakit atau uzur bisa meminta dikunjungi mitra bayar Taspen.
Penerima pensiun yang sudah melakukan perekaman data biometrik (enrollment) tapi mengalami permasalahan atau gagal dalam autentikasi melalui ponsel pintar tetap bisa mengambil uang pensiunnya dengan cara melakukan autentikasi manual ke mitra bayar masing-masing seperti biasanya. Khusus bagi penerima pensiun nasabah Bank CIMB NIAGA autentikasi belum bisa dilakukan by smartphone karena masih dalam proses penyelarasan teknis.
Direktur Utama PT Taspen (Persero), Iqbal Latanro, menyatakan LKO yang sudah berjalan mulai Januari 2015 adalah peran aktif Taspen untuk memperoleh informasi persyaratan dalam proses pengurusan dan pembayaran hak kepada penerima jaminan sosial. LKO ini didukung data yang akurat pada kantor pusat dan 57 kantor cabang yang terintegrasi dengan instansi terkait.
''LKO dimaksudkan untuk memberikan layanan yang tepat waktu," ujar Iqbal.
Tepat waktu yang dimaksud berkaitan erat dengan Batas Usia Pensiun (BUP). Sehingga para ASN calon penerima pensiun tidak ada lagi yang terlambat mendapatkan haknya.
LKO diberikan kepada, peserta, penerima pensiun atau tunjangan dan ahli waris. Sedangkan, jenis hak yang dapat dibayarkan melalui LKO terdiri atas Tabungan Hari Tua (THT), Pensiun Pertama, Asuransi Kematian, dan Uang Duka Wafat.
Pelayanan proses penyelesaian klim langsung, kata Iqbal, dimulai dari peserta memperoleh nomor antrean sampai dengan dibayarkan secara tunai. "Waktu yang dibutuhkan paling lambat satu jam,'' ujar Iqbal.
Keseluruhan itu adalah bagian dari fokus terhadap penerima pensiun yang menjadi prioritas utama dari sistem manajemen mutu Taspen. "Bentuk aplikasinya adalah dengan memberikan semua kebutuhan yang melebihi harapan nasabah untuk ketercapaian kepuasan pelanggan,'' kata Iqbal.