Sabtu 02 Mar 2019 01:02 WIB

Ritel di Mataram Mulai Terapkan Kantong Plastik Berbayar

Pemprov NTB belum memiliki regulasi tentang pelarangan penggunaan kantong plastik

Rep: Muhammad Nursyamsyi/ Red: Nidia Zuraya
Kantong plastik.
Foto: Flickr.com
Kantong plastik.

REPUBLIKA.CO.ID, MATARAM -- Sejumlah ritel modern di Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), mulai menerapkan kantong plastik berbayar per 1 Maret 2019.

Pantauan Republika, gerai Alfamart yang berada di Jalan Panji Tilar, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram, telah menerapkan kebijakan kantong plastik berbayar seharga Rp 200 per plastik. Warga Kecamatan Sekarbela, Hendi (32), mengaku tidak mempermasalahkan kebijakan tersebut lantaran biaya plastik berbayar relatif murah.

Baca Juga

"Ya karena terbiasa gratis, tadi pas belanja katanya bayar, karena cuma Rp 200 yang mending bayar saja," ujar Hendi di Mataram, Jumat (1/3).

Seorang kasir Alfamart di Mataram, Anggi Melani, mengatakan penerapan kantong plastik berbayar merupakan kebijakan dari pusat. "Awalnya Rp 500 tapi direvisi jadi Rp 200 per plastik, sudah berlaku sejak tadi pagi," kata Anggi.

Anggi mengatakan selalu menyampaikan kebijakan ini kepada pembeli bahwa kantong plastik saat ini sudah tidak lagi gratis. "Kita bilang ini mau pakai plastik atau tidak, kalau pakai plastik bayar Rp 200, kebanyakan warga pilih bayar karena mungkin tidak seberapa," ucap Anggi.

Anggi juga menawarkan kantong plastik ramah lingkungan seharga Rp 3.500 dengan ukuran 30x40. Kata Anggi, kantong plastik ramah lingkungan lebih bermanfaat karena bisa digunakan berkali-kali ketimbang kantong plastik yang memiliki andil terhadap peningkatkan sampah di Mataram.

Ritel modern lain di Mataram, J Mart belum menerapkan kebijakan kantong plastik berbayar. Supervisor J Mart cabang Panji Tilar, Zulkarhan, mengatakan kantong plastik yang diberikan kepada pembeli masih gratis.

"Kita belum tahu ada kebijakan itu, mungkin karena kita ritel lokal," ujar Zulkarhan.

Meski begitu, kata Zulkarhan, J Mart juga menjual kantong plastik yang ramah lingkungan. Menurut dia, penggunaan kantong plastik yang ramah lingkungan mulai banyak digunakan masyarakat Mataram yang berbelanja di J Mart.

Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan NTB Syamsudin menyambut positif penerapan kantong plastik berbayar. Syamsudin menilai kantong plastik memiliki kontribusi cukup signifikan dalam jumlah sampah di NTB.

"Satu orang itu menghasilkan 0,7 kg sampah plastik dan rumah tangga per hari, coba kalau dilakukan jumlah penduduk, tentu sangat besar," kata Syamsudin.

Pemprov NTB, kata Syamsudin, belum memiliki regulasi tentang pelarangan penggunaan kantong plastik di setiap ritel. Namun, kata dia, penerapan kantong plastik berbayar yang dilakukan para pengusaha ritel menjadi masukan berharga bagi NTB yang sedang menyusun peraturan daerah (perda) pengolahan sampah.

"Kalau ada masukan, kita bisa masukan itu (kantong plastik berbayar) sebagai salah satu klausul dalam perda pengolahan sampah karena target kita bebas sampah pada 2023," kata Syamsudin menambahkan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement