Rabu 27 Feb 2019 20:56 WIB

Bank Mandiri Tetap Ekspansi Kantor Cabang di Era Digital

Bank Mandiri akan menambah 10 kantor cabang.

Red: Nur Aini
 ATM Bank Mandiri
Foto: Republika/Adhi Wicaksono
ATM Bank Mandiri

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Bank Mandiri Persero Tbk menyatakan tidak akan menghentikan ekspansi jaringan cabang meskipun perseroan juga harus merogoh kocek besar untuk menumbuhkan layanan perbankan digital. Hal itu salah satunya demi meningkatkan kontribusi pendapatan berbasis komisi.

Direktur Bisnis Kecil dan Jaringan Bank Mandiri Hery Gunardi mengatakan perseroan akan menambah minimal 10 kantor cabang tahun ini. Dia menegaskan perseroan tidak memiliki rencana untuk menghentikan pembukaan jaringan cabang.

Baca Juga

"Kami masih ingin meningkatkan produktivitas kantor cabang. Artinya kantor cabang yang di bawah akan ditingkatkan. Tahun ini kita akan tambah 10 cabang," ujar Hery di Dies Natalis Emas ke-50 Perbanas Institute di Jakarta, Rabu (27/2).

Saat ini, Mandiri memiliki 4.607 jaringan kantor, meliputi 2.632 cabang dan 1.975 jaringan mikro. Namun, Hery membenarkan Mandiri juga akan "jor-joran" untuk ekspansi perbankan digital tahun ini. Beberapa rencana untuk menumbuhkan perbankan digital itu antara lain pembukaan rekening perbankan melalui aplikasi atau laman daring dan pembukaan kredit digital.

Untuk layanan pembukaan rekening melalui jaringan digital, Hery mengatakan Mandiri akan memfasilitasi hal itu melalui pengembangan situs Mandiri Online. Saat ini, pihaknya sedang mematangkan proses know your customer/KYC kepada nasabah jika ingin membuka rekening melalui laman digital.

"Verifikasi untuk pembukaan rekening ini, kami juga akan menggunakan panggilan telepon video (video call) untuk mengetahui nasabah (know your customer)," ujar Hery.

Sedangkan untuk permohonan kredit dari Bank Mandiri melalui ranah digital akan difasilitasi oleh dua perusahaan situs perbelanjaan daring (e-commerce), yakni Tokopedia dan Bukalapak. Masyarakat, katanya, dapat mengajukan kredit melalui dua situs e-commerce itu dengan plafon maksimal Rp 500 juta.

Layanan pembukaan rekening dan permohonan melalui ranah digital ini ditargetkan dapat meluncur pada tahun ini.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement