Selasa 26 Feb 2019 22:48 WIB

Kemendes PDTT Fokus Kembangkan Daerah Perbatasan

Ditjen PDTu Kemendes memiliki program pengembangan perbatasan Indonesia.

Dirjen PDTu Kemendes PDTT berbicara di hadapan 22 Kabupaten wilayah perbatasan.
Foto: Kemendes PDTT
Dirjen PDTu Kemendes PDTT berbicara di hadapan 22 Kabupaten wilayah perbatasan.

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) melalui Direktorat Jenderal Pengembangan Daerah Tertentu (Ditjen PDTu) telah memiliki program untuk mengembangkan daerah perbatasan Indonesia. Ini dilakukan menjelang berakhirnya Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2014-2019.

Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Pengembangan Daerah Perbatasan Ditjen PDTu Kemendes PDTT, Endang Supriyani, saat mewakili Dirjen PDTu Kemendes PDTT di hadapan 22 Kabupaten wilayah perbatasan yang hadir pada acara persiapan pelaksanaan fasilitasi pengembangan daerah perbatasan di Hotel Salak Bogor pada Senin (25/2). Endang menyebutkan bahwa program yang masuk ke perbatasan Indonesia tersebut di antaranya yakni penyediaan akses infrastruktur jalan, pengembangan sarana dan prasarana produk unggulan daerah perbatasan, penyediaan sarana air bersih serta pembangunan embung.

Baca Juga

Dari program tersebut Endang menyampaikan bahwa pada 2019 ini pihaknya akan fokus di 22 Kabupaten dengan menyiapkan infrastruktur jalan sepanjang 22 kilometer (km), penyediaan alat pendukung sarana dan prasarana produk unggulan kawasan perbatasan mulai dari perikanan, padi, jagung, rumput laut sampai dengan sagu serta minyak atsiri. Tak ketinggalan penyediaan embung untuk mendukung produksi produk unggulan, serta penyediaan sarana air bersih bagi masyarakat di perbatasan.

"Total dana yang digelontorkan sebesar Rp 53,8 miliar yang akan didanai dari APBN Kemendesa PDTT," katanya.

Endang berharap, program yang diberikan dalam segala bentuk fasilitas tersebut dapat sesegera mungkin dinikmati oleh masyarakat. Apalagi, sesuai dengan instruksi dari Menteri Desa, PDT dan Transmigrasi bahwa seluruh pelaksanaan pelelangan pengadaan barang atau jasa harus selesai bulan Maret 2019.

"Untuk itu perlu kerja sama yang baik dari rekan-rekan Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Jika masih ada yang belum melengkapi dokumen-dokumen yang dibutuhkan paling lambat pada Februari ini," katanya.

Dalam acara persiapan pelaksanaan fasilitasi pengembangan daerah perbatasan di Hotel Salak turut dihadiri oleh Bappenas, Kementerian PUPR, serta Bappeda dan OPD Terkait dari 22 Kabupaten Daerah Perbatasan. Mulai dari Kabupaten Sambas, Bengkayang, Sintang, Kapuas Hulu, Nunukan, Kupang, Alor, Sabu Raijua, Rote Ndao, Timor Tengah Utara, Belu, Malaka, Pulau Morotai, Kepulauan Aru, Maluku Tenggara Barat, Maluku Barat Daya, Raja Ampat, Supiori, Keerom, Pegunungan Bintang, Boven Digoel dan Merauke.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement