Ahad 24 Feb 2019 23:39 WIB

Akses Air Minum ke Masyarakat Dinilai Masih Butuh Swasta

Pemerintah bisa membuat aturan bagi swasta dalam pembatasan pengelolaan air minum

Perbaikan fasilitas PDAM (ilustrasi)
Foto: Antara
Perbaikan fasilitas PDAM (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Asosiasi Pengusaha Air Minum Isi Ulang Indonesia (Aspamindo) menyatakan untuk menyalurkan air minum ke masyarakat dan membutuhkan keterlibatan swasta. Hal ini karena Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) tidak bisa melakukannya sendiri.  

Selain tidak memiliki sumber daya yang cukup, kondisi gografis daerah-daerah yang ada di Indonesia menjadi penyebabnya. Belum lagi fakta yang menyebutkan, bahwa lebih dari separuh PDAM yang ada di Indonesia itu kondisinya tidak sehat bahkan terus mengalami kerugian.

Sekjen Aspamindo Budi Darmawan mengatakan, tidak sehat itu karena masalah pipa untuk penyaluran air yang sangat mahal. Investasi untuk pipa utama air diameter 6 inch saja sudah sekitar Rp 800 juta per kilometer. Belum lagi untuk investasi pipa distribusinya.

Terkait pendanaan, PDAM tidak memiliki dana untuk itu, sementara PDAM harus mendistribusikan air ke masyarakat dari  sumber airnya. "Jika jaraknya dekat, PDAM mungkin masih sanggup dengan hitungan harga tarif air minum yang hanya Rp 4000-4500 per kubik. Tapi kalau jauh, pasti tidak sanggup. Kecuali biaya ke konsumennya dinaikkan lebih besar lagi," kata Budi berdasarkan rilis yang diterima Republika.co.id, Ahad (24/2). 

Budi menambahkan tarif yang diberlakukan untuk air minum itu cuma satu. Misalnya untuk rumah tangga kelas bawah, menengah, dan mewah, tanpa memperhitungkan jarak.  “Jadi bisa dimaklumi jika nyaris tidak ada PDAM yang sanggup membangun pipa dari instalasinya ke areal yang jauh,” tuturnya. 

Dia mencontohkan, untuk Kabupaten Bogor saja, pemenuhan akses air minum ke masyarakat belum semuanya.  Karena luas Kabupaten Bogor itu cakupan riilnya tidak sampai 20 persen, sehingga tidak mampu menginvestasi pipa utama dan pipa distribusi. 

“Sementara, PDAM kan harus membeli pipanya terlebih dulu untuk dipasang, setelah itu baru masyarakatnya nyambung untuk berlangganan. Iya kalau yang berlangganan banyak, kalau  panjangnya sampai 20 kilo dan yang berlangganan hanya dua orang, bisa tekor itu PDAM,” ujar Budi.

Jadi, bisa dibayangkan betapa pusingnya mengelola air bersih untuk masyarakat umum. Karenanya, persoalan air minum masyarakat itu perlu dilihat secara menyeluruh.  

PDAM tidak bisa bekerja sendiri, apalagi  tidak memiliki sumber daya yang cukup. PDAM  mau tidak mau harus bekerja sama dengan pihak swasta.  Artinya, sinergi dengan pihak swasta itu akan membantu PDAM dalam memenuhi akses air minum ke masyarakat, khususnya ke daerah-daerah yang tidak terjangkau pipa air PDAM.  Pilihan lainnya adalah, pemerintah harus subdidi PDAM yang ada. 

“Yang belum disambung PDAM karena PDAM belum punya dana, dijadikan peluang bisnis oleh pihak swasta, sehingga masyarakat bisa minum dengan biaya terjangkau. Itu peluang bisnis namanya kalau dari sudut pandang wirausaha,” katanya.

Sementara itu, Guru Besar bidang Ilmu Hidrogeologi Vulkanik Fakultas Teknik Geologi yang juga Dekan Fakultas Teknik Geologi Unpad, Hendarmawan, menegaskan bahwa pemenuhan akses air minum masyarakat itu memang harus dipenuhi. Tapi dalam kenyataannya, PDAM itu hanya ada di kota-kota saja.

Di daerah-daerah yang agak ke pinggir sedikit, PDAM sudah sulit masuk.  “Itu karena biaya permodalan pemasangannya sangat besar. Bisa saja itu dibebankan kepada masyarakat, tapi harganya jadi mahal. Kalau harganya jadi mahal, itu akan menjadi problem baru lagi di masyarakat,” katanya.

Hendarmawan melihat masih perlunya melibatkan pihak swasta untuk memenuhi akses air bersih ke masyarakat itu. satu hal yang penting, kata Hendarmawan, hitungan majamenen airnya benar. Artinya, negara bisa membuat aturan soal penggunaan air, agar nantinya swasta jangan seenaknya mengambil air yang memang itu air untuk masyarakat.

“Ada air yang memang harus diambil pihak swasta di kedalaman tertentu, tidak mengganggu air untuk masyarakat dan mengganggu lingkungan.  Jadi, industri tetap jalan dan masyarakat juga bisa menikmati  air yang murah dengan  lingkungan yang tetap terjaga,” ucapnya.

Menurut data Aspadin, jumlah air yang digunakan dalam seluruh aktivitas industri di Indonesia mencapai 27,7 triliun liter. Dari total tersebut, industri AMDK menggunakan sebanyak 29 miliar liter air atau sekitar 0,0001 persen.

Rachmat menjelaskan, dalam skala yang lebih kecil, industri AMDK hanya menggunakan 0,06 persen dari seluruh air yang digunakan dalam industri perpipaan. Potensi air yang melimpah di Indonesia menurutnya, dapat dioptimalkan dengan adanya regulasi yang tepat.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement