Jumat 22 Feb 2019 23:55 WIB

BKPM Akui Adanya Aliran Modal Asing

Aliran modal asing yang masuk ke Indonesia sebesar Rp 45,9 triliun per 21 Februari.

Rep: Imas Damayanti/ Red: Andi Nur Aminah
Dana Asing (ilustrasi)
Foto: IST
Dana Asing (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) mengakui adanya kenaikan aliran modal asing ke Indonesia pada Februari. Sebelumnya, BI menyebutkan aliran modal asing yang masuk ke Indonesia sebesar Rp 45,9 triliun per 21 Februari 2019.

“Kenaikan inflow (aliran modal asing) di BI trendnya sama dengan data BKPM,” ujar Direktur Deregulasi PDM BKPM, Yuliot, saat dihubungi Republika.co.id, Jumat (22/2).

Baca Juga

Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menolak memberikan data investasi asing langsung Februari. Kendati demikian, pada triwulan keempat, penanaman modal asing (PMA) sepanjang 2018 mencapai Rp 324,8 triliun atau tumbuh 25,3 persen dibandingkan tahun sebelumnya senilai Rp 262,3 triliun.

“Pengumuman PMA masih sama seperti yang diumumkan BKPM pada akhir Januari lalu,” kata Direktur Deregulasi PDM BKPM, Yuliot.

Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) pada (30/1), mengumumkan realisasi Penanaman Modal Dalam Negeri (PDMN) sepanjang 2018 mencapai Rp 324,8 triliun atau tumbuh 25,3 persen dibandingkan tahun sebelumnya senilai Rp 262,3 triliun.

Sementara, realisasi penanaman modal asing (PMA) sepanjang 2018 sebesar Rp 392,7 triliun atau turun 8,8 persen dibandingkan 2017 yang mencapai Rp 430,5 triliun. PMA itu sebesar 94,3 persen dari target yang sebesar Rp 765 triliun.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement