REPUBLIKA.CO.ID, KAJEN -- Bulan Dana Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Pekalongan tahun 2018, secara resmi ditutup. Penutupan Bulan Dana ditandai dengan penandatanganan berita acara oleh Ketua Panitia Bulan Dana PMI 2018 Sekda Mukaromah Syakoer yang diwakili Asisten I Ali Riza, Ketua Umum PMI Kabupaten Pekalongan yang juga menjabat sebagai Wakil Bupati Pekalongan Arini Harimurti, dan Bupati Pekalongan Asip Kholbihi.
Ketua Panitia Bulan Dana PMI Kabupaten Pekalongan 2018, Sekda Mukaromah Syakoe dalam laporan tertulis yang dibacakan Asisten I Ali Riza, menyampaikan realisasi Bulan Dana PMI 2018 yang terhimpun mencapai Rp 1.108.392.300.
Secara rinci, dana tersebut berasal dari masyarakat sebesar Rp 228.600.500, pelajar atau mahasiswa Rp 240.722.000, kendaraan dan angkutan Rp 27.050.000, Perindagkop Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dan Jasa Rp 32.796.000, kalangan ASN/TNI/Polri/BUMN/BUMD Rp 552.178.100, dan elemen masyarakat lain sebesar Rp 27.045.200.
''Dari realisasi Bulan Dana Rp 1.108.392.300, yang digunakan untuk biaya operasional kepanitiaan sebesar Rp 45.305.200 dan setoran wajib ke PMI Provinsi Jawa Tengah sebesar 10 persen. Dengan demikian pendapatan bersih Bulan Dana PMI Kabupaten Pekalongan tahun 2018 tercatat sebesar Rp 1.063.087.100,'' ujarnya Jumat (22/1).
Dia menyebutkan, jumlah realisasi Bulan Dana PMI 2018 ini, jika dibandingkan dengan realisasi Bulan Dana PMI 2017 memang mengalami penurunan. Pada tahun 2017, realisasi Bulan Dana mencapai Rp 1.115.466.850. ''Memang terjadi penurunan sekitar 4,69 persen. Hal ini disebabkan waktu pelaksanaan Bulan Dana PMI 2018 yang lebih singkat, hanya 3 bulan,'' jelasnya.