Rabu 20 Feb 2019 22:42 WIB

ASN Milenial Diandalkan Dalam Industri 4.0

37 persen ASN Kemenperin masuk kategori usai milenial

Rep: Imas Damayanti/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Sekretaris Jenderal Kementerian Perindustrian Haris Munandar (kanan) dan Kepala Badan Standardisasi Nasional Bambang Prasetya menandatangani MoU tentang Pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) Industri melalui Pendidikan dan Pelatihan di Bidang Standardisasi dan Penilaian Kesesuaian (SPK) di Jakarta, Rabu (19/9).
Foto: Republika/Adinda Pryanka
Sekretaris Jenderal Kementerian Perindustrian Haris Munandar (kanan) dan Kepala Badan Standardisasi Nasional Bambang Prasetya menandatangani MoU tentang Pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) Industri melalui Pendidikan dan Pelatihan di Bidang Standardisasi dan Penilaian Kesesuaian (SPK) di Jakarta, Rabu (19/9).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Menyongsong era revolusi industri 4.0, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menyiapkan Aparatur Sipil Negara (ASN) dari kalangan milenial. Di lingkup Kemenperin, terdapat 1.916 pegawai yang masuk dalam kategori milenial dari 5.138 total pegawai yang ada.

“Kalkulasinya sebanyan 37 persen pegawai Kemenperin adalah milenial,” kata Sekretaris Jenderal Kemenperin Haris Munandar dalam rilis yang diterima Republika.co.id, Rabu (20/2). 

Baca Juga

Menurutnya, pembangunan generasi milenial sangat berperan penting untuk menerapkan industri 4.0. Terlebih, Indonesia akan menikmati masa bonus demografi hingga tahun 2030 mendatang. Itu artinya, kata dia, sebanyak 130 juta jiwa yang berusia produktif dapat mengambil kesempatan baru untuk mengembangkan bisnis di era digital. 

Menurutnya, pembangunan sumber daya manusia di lingkup ASN dari kalangan milenial sangat tepat. Hal itu guna menyesuaikan kompetensi industri berbasis digital yang memerlukan regulasi yang akurat. 

“Pemerintah memang harus bergerak cepat untjk mempersiapkan berbagai regulasi menyambut era revolusi industri 4.0. Kalangan milenial ini kan dekat dengan teknologi digital yang cepat dalam menangkap data informasi,” kata Haris. 

Dia berharap, kalangan milenial diharapkan dapat mengembangkan diri, progresif, kreatif, serta menyukai inovasi. Sehingga nantinya, kata dia, kalangan milenial dapat menjadi penerus atau menjadi pemimpin kebijakan di Kemenperin sehingga dapat menggerakkan industri nasional. 

Haris menambahkan, pemerintah menjamin karir ASN dalam undang-undang seiring dengan diterapkannya sistem merit ASN berdasarkan kualifikasi, kompetensi, dan kinerja secara adil dan wajar. Sistem merita tersebut, kata dia, menjamin pegawai dapat melangkah ke jenjang lebih tinggi, meningkatkan kualifikasi, kompetensi, dan kinerja diri masing-masing. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement