Senin 18 Feb 2019 18:08 WIB

PLN NTT Layani Sembilan Pelanggan Panel Surya Atap

Panel surya atap untuk mengurangi emisi karbon di masa mendatang.

Panel surya atap. (Ilustrasi)
Foto: ANTARA FOTO
Panel surya atap. (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, KUPANG -- PT PLN (Persero) Wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT) sementara melayani sebanyak sembilan pelanggan di daerah itu yang hendak memasang listrik panel surya atap (rooftop). Tujuan kehadiran layanan ini untuk menggalakkan pemanfaatan energi bersih (go green) sehingga bisa mengurangi emisi karbon di masa mendatang.

"Kita di NTT baru sembilan pelanggan yang mau menggunakan rooftop, sekarang sedang kami proses untuk pelayanannya," kata Manajer Niaga dan Pelayanan Pelanggan PLN Wilayah NTT Andhoko Soeyono di Kupang, Senin (18/2).

Baca Juga

Ia mengatakan, layanan listrik panel surya atap dilakukan seiring dikeluarkannya Peraturan Menteri ESDM No 49 tahun 2018 tentang Penggunaan Sistem Pembangkit Listrik Tenaga Surya Atap Oleh Konsumen PLN. "Karena itu siapa pun pelanggan boleh memasang rooftop dan nanti dikoneksikan dengan jaringan PLN," katanya.

Di NTT, lanjutnya, baru sembilan pelanggan yang mendaftar sebagai pemula untuk memanfaatkan layanan tersebut dan saat ini pihaknya sedang memproses untuk merealisasikannya. Andhoko mengatakan, untuk biaya investasi pemasangan listrik panel surya atap disediakan sendiri dari pihak pelanggan.

Dijelaskannya, ketika daya yang dihasilkan dari panel surya atap yang dimiliki melebihi pemakaian setiap bulan, maka PLN akan membeli daya sisa tersebut. "Jadi sistemnya ekspor-impor daya. Misalnya pelanggan memakai 100 Kwh per bulan, kemudian memproduksi daya di rooftop 40 Kwh per bulan maka hanya membayar untuk 60 Kwh ke PLN," katanya.

Ia menambahkan, keuntungan bagi pelanggan yang mengunakan panel surya atap ini selain lebih mengehemat biaya, selai itu menjaga lingkungan dengan mengurangi emisi karbon. "Jadi kalau bagi pelanggan yang ingin pasang rooftop langsung saja ke PLN, nanti akan dilayani," katanya.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement