Kamis 07 Feb 2019 18:31 WIB

Vale Tunggu Keputusan Pemerintah Meski Ada Opsi Right Issue

Perusahaan belum melakukan valuasi.

Rep: Intan Pratiwi/ Red: Friska Yolanda
pt vale indonesia
Foto: jobscdc.com
pt vale indonesia

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Vale Indonesia Tbk masih menunggu jawaban pemerintah atas surat pemberitahuan soal divestasi saham yang menjadi salah satu kewajiban perusahaan. Surat yang sempat dilayangkan oleh perusahaan pada Desember lalu hingga kini belum mendapat jawaban dari pemerintah.

"Belum, surat kami belum dibalas," ujar Direktur Utama Vale Indonesia, Nicolas Kanter di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Kamis (7/2).

Nico menjelaskan untuk saat ini perusahaan masih menunggu keputusan pemerintah atas tawaran divestasi tersebut. Meskipun, lanjutnya, ada banyak opsi yang bisa dilakukan perusahaan.

Nico menjelaskan, perusahaan selalu ingin proaktif sebelum masa tenggat habis di Oktober nanti. "Sampai tenggat Oktober kita business to business (B to B). Setelah itu baru nanti pemerintah tunjuk. Tapi kita kan proaktif, kita sudah bergerak," tambah Nico.

Baca juga, PT Vale Indonesia Catat Laba Bersih 60,51 Juta Dolar AS

Meskipun ada langkah B to B, Nico mengatakan perusahaan belum menjajaki komunikasi dengan perusahaan lain yang bukan sebagai penunjukan pemerintah. "Jangan cari gara-gara deh, nurut saja apa kata pemerintah," ujar Nico.

Hal ini yang kemudian yang menjadi alasan perusahaan belum melakukan valuasi. Sebab, perlu ada perusahaan yang ditunjuk oleh pemerintah untuk melakukan divestasi tersebut baru perusahaan bisa melakukan valuasi perusahaan.

"Valuasi, pihaknya harus ditunjuk dulu baru valuasi. Bagaimana berangan-angan kalau pihaknya sendiri belum ditunjuk," ujar Direktur Keuangan Vale, Febriany Eddy di tempat yang sama.

Selain opsi B to B, ada opsi right issue yang terbuka dalam peraturan pemerintah. Hal itu juga menjadi salah satu pilihan yang akan dijajaki oleh perusahaan apabila pemerintah memang menyepakati hal ini.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Mineral dan Batubara, Kementerian ESDM, Bambang Gatot Ariyono belum mau mengungkapkan lebih lanjut terkait divestasi tersebut. Ia mengatakan Vale telah mengirimkan surat divestasi kepada Kementerian ESDM.

"Suratnya sudah dikasih, tapi pemerintah memang belum jawab, ya nantilah," ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement