Ahad 03 Feb 2019 20:02 WIB

IKM Halal Dinilai Butuh Supermarket Khusus

Adanya sertifikat halal diharapkan menambah keuntungan IKM.

Rep: Fuji Eka Permana/ Red: Dwi Murdaningsih
Halal
Foto: muslimdaily
Halal

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) berpandangan, perlu dibuat supermarket khusus untuk industri kecil dan menengah (IKM). Sehingga IKM yang telah memiliki sertifikasi halal bisa meningkatkan penjualan dan keuntungan.

Wakil Direktur LPPOM MUI Pusat, Osmena Gunawan mengatakan, produk IKM sudah banyak yang mendapat sertifikat halal dari LPPOM MUI. Tapi tidak jelas di mana produk IKM yang halal tersebut dijual. Sebab tidak ada pasarnya yang jelas untuk produk-produk tersebut.

"Harusnya Dinas Perdagangan, Kementerian Perdagangan juga harus memikirkan ini, coba sediakan salah satu supermarket untuk IKM, produk-produk IKM itu banyak sekali," kata Osmena kepada Republika.co.id,  Ahad (3/2).

Ia mencontohkan, tidak ada oleh-oleh makanan khas DKI Jakarta. Bahkan tidak jelas lokasinya di mana tempat penjualan oleh-oleh makanan khas Jakarta. Padahal potensinya bagus jika disediakan tempat atau gedung yang menyediakan berbagai macam produk pangan olahan IKM di DKI Jakarta.

Bayangkan jika setiap provinsi memiliki tempat khusus yang menjual produk pangan olahan khas daerahnya. Maka secara otomatis para pengusaha IKM akan berkembang. Kalau ada supermarket khusus untuk produk IKM, produk-produk yang akan masuk supermarket khusus tersebut dipilih dan diseleksi. 

"Kemudian dibantu membuat kemasan produk yang menarik, sehingga orang senang membelinya, orang senang bisa dibuat oleh-oleh ke berbagai tempat, ini yang belum ada sampai hari ini," ujarnya.

Osmena menjelaskan, selama ini para pengusaha IKM menitipkan produknya ke supermarket. Kalau tidak laku dikembalikan, bahkan pembayarannya ditunda. Kalau demikian sama saja tidak membantu IKM berkembang.

Ia menyampaikan, selama ini LPPOM MUI membantu membuat sertifikasi halal. Setelah IKM mendapat sertifikat halal, kalau ada supermarket khusus buat IKM kemungkinan akan ada peningkatan pendapatan, produksi dan sumber daya manusia. Insya Allah nantinya akan mengurangi pengangguran.

"Kalau sudah disertifikasi halal, produknya terbina, terpasarkan dengan baik, kemasannya menarik, dikenal sampai ke luar negeri, maka akan mendorong IKM jadi lebih baik, maka menciptakan lapangan pekerjaan tanpa menguras uang negera," kata dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement