Selasa 29 Jan 2019 17:47 WIB

Kemenperin Usulkan Penurunan Bea Impor Mobil Listrik

Hal penting lain yang perlu diperhatikan adalah harga kendaraan yang terjangkau.

Ilustrasi mobil listrik
Foto: Republika/Darmawan
Ilustrasi mobil listrik

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Perindustrian mengusulkan untuk mengurangi bea impor mobil listrik utuh atau Completely Build Up (CBU) guna memperkenalkan kendaraan rendah emisi ini di Indonesia. Diharapkan, penggunaan mobil listrik di Indonesia mengalami peningkatan.

"Pak menteri ingin mengurangi bea masuk untuk jangka waktu tertentu, supaya kendaraan ini bisa masuk dan penggunaannya meluas di Indonesia," kata Direktur Jenderal Industri Logam Mesin Alat Transportasi dan Elektronika Kemenperin, Harjanto di Jakarta, Selasa (29/1).

Penggunaan mobil listrik diharapkan dapat berdampak pada menurunnya konsumsi bahan bakar fosil di Indonesia. Saat ini, satu liter BBM dapat dipakai hingga 15 kilometer. Dengan mesin hybrid, satu liter dapat digunakan hingga 30 kilometer.

"Kita bisa memotong penggunaan bahan bakar minyak setengahnya," ujar Harjanto.

Ketua I Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) Jongkie Sugiarto mengatakan, untuk menciptakan populasi mobil listrik di Indonesia, yang paling penting dilakukan adalah membuat agar harganya terjangkau. "Bagaimanapun, mobil hybrid, plug in dan mobil listrik itu selalu lebih mahal dari mobil biasa, karena tenaga penggeraknya dua," ungkap Jongkie.

Untuk dapat membuat agar harga mobil listrik terjangkau adalah dengan merevisi beberapa skema perpajakan. Menurut Jongkie, kendaraan di Indonesia saat ini menanggung beban pajak hingga 37,5 persen di luar bea masuk, di mana 25 persen masuk ke kas pemeritah pusat dan 12,5 persen untuk pemerintah daerah.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement