Jumat 25 Jan 2019 21:32 WIB

Penanganan Stunting di 160 Kabupaten Gunakan Dana Desa

Diharapkan kasus stunting bia terus turun hingga mendekati 20 persen.

Rep: Rr Laeny Sulistyawati/ Red: Gita Amanda
Sejumlah warga mengikuti Kampanye Nasional Cegah Stunting di kawasan Monas, Jakarta, Minggu (16/9). Kegiatan tersebut digelar dengan mengangkat tema
Foto: ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Sejumlah warga mengikuti Kampanye Nasional Cegah Stunting di kawasan Monas, Jakarta, Minggu (16/9). Kegiatan tersebut digelar dengan mengangkat tema "Cegah Stunting untuk Generasi Cerdas Indonesia".

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah di 2019 menetapkan sebanyak 160 kabupaten menjadi daerah prioritas untuk penanganan balita bertubuh pendek (stunting). Realisasinya masih seperti saat menangani stunting di 100 kabupaten 2018 lalu yaitu menggunakan anggaran di kementerian/lembaga dan dana desa.

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro mengatakan, anggaran untuk prioritas penanganan stunting tahun ini masih menggunakan anggaran yang sudah ada di kementerian/lembaga. Ia menyebut saat prioritas penanganan stunting diluncurkan 100 kabupaten pada 2018 lalu juga menggunakan anggaran dari kementerian atau lembaga terkait dan dana desa.

"Kemudian prioritas penanganan stunting di 100 daerah itu difokuskan di Pos Pelayanan Terpadu (posyandu) dan sanitasi misalnya air bersih. Prioritas penanganan stunting itu sama dengan tahun ini," ujarnya saat ditemui usai peringatan Hari Gizi Nasional 2019, di Jakarta, Jumat (25/1).

Untuk tahun ini, pihaknya masih fokus di daerah dan provinsi-provinsi yang prevalensi kasus stuntingnya masih tinggi seperti Nusa Tenggara Timur (NTT). "Sebenarnya semua provinsi ada stunting seperti di DKI Jakarta yaitu Kepulauan Seribu," ujarnya.

Sebab, meski jumlah stunting berhasil ditekan yang semula 37 persen di 2014 menjadi sekitar 30 persen di 2018 berdasarkan riset kesehatan dasar (Riskesdas), pihaknya menilai jumlahnya masih besar karena masih bisa menciptakan kemiskinan. "Karena itu kami punya ambisi agar stunting terus turun. Bisa mendekati 20 persen bahkan kurang," ujarnya.

Lebih lanjut ia menyebut masing-masing kementerian terkait seperti Kementerian Kesehatan hingga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat akan mengarahkan sesuai bidang masing-masing supaya sejalan dengan upaya pengurangan stunting.

Sebelumnya pemerintah menambah daerah yang menjadi prioritas penanganan stunting menjadi 160 kabupaten selama tahun 2019 ini. Jumlah tersebut rencananya terus ditambah secara bertahap menjadi 390 kabupaten pada 2020 mendatang, kemudian prioritas penanganan stunting sudah bisa dilakukan di semua kabupaten yaitu 514 kabupaten/kota di Indonesia pada 2021.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement