Senin 21 Jan 2019 20:46 WIB

Pemerintah Berencana Tetapkan Hari Indonesia Menabung

Presiden Jokowi akan keluarkan Keppres untuk penetapan Hari Indonesia Menabung

Para siswa Sekolah Prestasi Global menggalakkan program menabung.
Foto: Dok Sekolah Prestasi Global
Para siswa Sekolah Prestasi Global menggalakkan program menabung.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah, Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan berencana menetapkan Hari Indonesia Menabung untuk mendorong seluruh masyarakat agar memiliki akses terhadap jasa dan produk industri keuangan. Hal ini mengingat rasio keuangan inklusif di Tanah Air masih rendah yakni 49 persen.

"Kita ingin supaya inklusif, masyarakat Indonesia, seluruh masyarakat Indonesia terutama pelajar, semua punya rekening. Sekarang mahasiswa semua sudah punya rekening, tapi pelajar tidak semuanya," kata Deputi Komisioner Edukasi dan Perlindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sardjito usai rapat di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Senin (21/1).

Penetapan Hari Menabung Nasional ini juga, ujar Sardjito, untuk mengejar target rasio keuangan inklusif sebesar 75 persen di akhir 2019, dari rasio akhir 2018 yang sebesar 49 persen. Presiden Joko Widodo, kata Sardjito, akan mengeluarkan landasan hukum Keputusan Presiden untuk penetapan Hari Indonesia Menabung itu.

Meski demikian, pemerintah, bersama OJK dan BI masih membahas kapan tanggal Hari Indonesia Menabung tersebut.

"Rencananya sih di Agustus 2019. Tapi nanti kita lihat. Kita rencananya akan lakukan proses itu secara masif," ujarnya.

Sardjito mengatakan gerakan Hari Indonesia Menabung tidak hanya bersifat seremonial. Gerakan itu juga ditujukan untuk menciptakan budaya menabung dalam kegiatan sehari-hari di masyarakat. Hal itu tidak terlepas dari rasio simpanan perbankan terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) yang masih rendah. Rasio simpanan terhadap PDB Indonesia seharusnya tinggi, kata Sardjito, karena pendapatan masyarakat juga meningkat.

"Dulu ada Taska ada Tabanas, sekarang kita akan berlakukan seperti itu lagi. Nanti bentuknya Keppres," ujar dia.

Sardjito menjelaskan keterlibatan masyarakat terhadap produk dan jasa keuangan saat ini tidak hanya diukur dengan kepemilikan rekening tabungan. Masyarakat yang memiliki akses terhadap produk uang elektronik dan dompet elektronik juga seharusnya dianggap sebagai masyarakat yang memiliki akses terhadap produk industri keuangan.

"Kaya 'fintech' (perusahaan finansial berbasis teknologi) itu juga berperan," kata dia.

Hari Indonesia Menabung ini juga akan menyasar masyarakat di daerah terdepan yang belum memiliki akses produk dan jasa keuangan. Maka dari itu, penerapan Hari Indonesia Menabung akan melibatkan secara aktif pemerintah daerah bersama lembaga keuangan daerah. Hal ini juga untuk melindungi masyarakat di daerah dari jeratan pinjaman berbunga tinggi yang ditawarkan rentenir.

"Kalau berhasil gerakan ini rentenir bisa hilang," kata dia.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement