REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Bank Indonesia (BI) mempertahankan suku bunga acuannya BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI 7 DRRR) sebesar enam persen. Perbankan pun menyambut baik keputusan tersebut.
"Daripada dinaikan, tentu lebih menguntungkan kalau (suku bunga acuan) tetap," ujar Direktur Keuangan Bank Tabungan Negara (BTN) Iman Nugroho Soeko kepada Republika, Kamis, (17/1).
Menurutnya BI 7 RRR memang tidak perlu kembali dinaikkan. Hal itu karena, pergerakan kurs rupiah cukup stabil bahkan cenderung menguat. Maka aliran dana asing ke pasar modal pun kembali mengalir cukup banyak sehingga Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) ikut naik.
Baca juga, BI Pertahankan Suku Bunga Acuan 6 Persen
"Jadi apa perlunya menaikkan lagi suku bunga acuan BI?" kata Iman. Sebelumnya, ia menyatakan BTN akan terus mengamati pergerakan pasar.
Senada dengan BTN, Wakil Direktur Utama Bank Negara Indonesia (BNI) Herry Sidharta juga menyetujui kebijakan BI tersebut. Ia pun sepaham dengan alasan bank sentral mempertahankan BI 7 DRRR.
"Sama pertimbangannya dengan BI," kata Herry saat dihubungi Republika.co.id.