Kamis 17 Jan 2019 23:38 WIB

Pengguna Kereta Bisa Cetak Boarding Pass di Semua Stasiun

Check-in dilakukan mulai H-7 hingga H-1 selama 24 jam sebelum keberangkatan kereta.

Kereta Api. (Ilustrasi)
Foto: Republika/Eric Iskandarsjah Z
Kereta Api. (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, CIREBON -- Pengguna jasa Kereta Api Indonesia (KAI) dapat mencetak boarding pass atau tiket pada mesin Check-in Counter di semua stasiun  yang melayani KA jarak jauh. Dengan adanya penerapan ini para penumpang diberikan kemudahan dapat bebas melakukan pencetakan tiket di seluruh stasiun online.

Manajer Humas Daop 3 Cirebon, Kuswardojo di Cirebon, Kamis (17/1), mengatakan penerapan aturan baru terkait Check-in ini dilakukan KAI guna memberikan kemudahan kepada para penumpang yang akan menggunakan moda transportasi Kereta Api. "Dengan ketentuan penerapan Check-In di seluruh stasiun online ini hanya dapat dilakukan mulai H-7 hingga H-1 selama 24 jam sebelum keberangkatan kereta api," tuturnya.

Kuswardoyo memberikan contoh ketika penumpang Kereta Api Argo Jati relasi Cirebon-Gambir, yang akan berangkat tanggal 2 Februari 2019, penumpang dapat Check-in di Stasiun Brebes selambat-lambatnya tanggal 1 Februari 2019 24 jam sebelum jadwal kereta api berangkat.

Jika kurang dari 24 jam lanjut dia, penumpang hanya bisa melakukan Check-in di Stasiun Keberangkatannya dan stasiun antara sesuai relasi tiket kereta api. "Ini juga dapat mencegah keterlambatan penumpang dikarenakan adanya antrean Check-In di mesin Check-In Counter pada hari keberangkatan," ujarnya.

Selain itu, KAI juga telah menyediakan fitur e-boarding pass pada aplikasi KAI Access. Fitur ini membuat penumpang tidak perlu lagi repot-repot mengantre di mesin Check-In Counter untuk Check-In.

E-boarding pass dapat diakses oleh penumpang mulai dari dua jam sebelum keberangkatan KA-nya. Dengan berbagai kemudahan ini, KAI berharap dapat membuat penumpang menjadi lebih nyaman dalam melakukan perjalanan.

"Dari mulai sebelum keberangkatan, selama perjalanan, hingga tiba di stasiun tujuan," katanya.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement