Selasa 15 Jan 2019 18:26 WIB

Ekspor Kopi dan Teh Asal Lampung Masih Tinggi

Nilai total ekspor Provinsi Lampung pada Desember 2018 mencapai 256,23 juta dolar AS.

Rep: Mursalin Yasland / Red: Gita Amanda
Kopi Lampung (ilustrasi).
Foto: Blogspot.com
Kopi Lampung (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG -- Nilai total ekspor Provinsi Lampung pada Desember 2018 mencapai 256,23 juta dolar Amerika Serikat (AS), mengalami kenaikan sebesar 8,23 persen dibandingkan ekspor pada November 2018 tercatat 236,75 juta dolar AS. Komoditas unggulan ekspor tertinggi masih pada komoditas lemak dan minyak hewan atau nabati, sedangkan ekspor kopi, teh, dan rempah-rempah menduduki peringkat kedua.

Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Lampung Yeane Irmaningrum, mengatakan nilai ekspor pada Desember 2018 jika dibandingkan dengan Desember 2017 yang tercatat 285,29 juta dolar AS, mengalami penurunan sebesar 10,18 persen atau 29,05 juta dolar AS.

“Peningkatan ekspor Desember 2018 terhadap November 2018 terjadi pada semua golongan barang utama,” kata Yeane Irmaningrum pada ekspose berita resmi statistik di Bandar Lampung, Selasa (15/1).

Menurut dia, lima golongan barang utama ekspor Provinsi Lampung pada Desember 2018 yakni lemak dan minyak hewan atau nabati, kopi, teh, dan rempah-rempah, batubara, ampas atau sisa industri makanan, serta produk kimia. Dilihat dari peningkatan ekspor pada Desember 2018 terhadap November 2018, terjadi pada semua golongan barang utama tersebut.

Lemak dan minyak hewan atau nabati naik 9,50 persen, kopi atau teh atau rempah-rempah naik 11.05 persen, batubara naik 40,18 persen, ampas atau sisa makanan naik 249,93 persen, dan berbagai produk kimia naik 26,73 persen. Sebagai produsen kopi, teh, dan rempah-rempah, ekspor komoditas tersebut dinilai masih cukup tinggi.

Negara tujuan ekspor barang utama dari Lampung yakni Pakistan mencapai 38,54 juta dolar AS, Italia 37,97 juta dlar AS, India 35,13 juta dolar AS, AS 29,48 juta dolar AS, dan Belanda 23,60 juta dolar AS. “Peranan kelimanya mencapai 64,29 persen,” kata Yeane.

Dibandingkan dengan impor, Yeane menyatakan nilai ekspor Provinsi Lampung pada Desember 2018 lebih tinggi dari impor. Berarti, kata dia, neraca perdagangan luar negeri Provinsi Lampung pada Desember 2018 mengalami surplus sebesar 67,57 juta dolar AS.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement