Kamis 10 Jan 2019 06:22 WIB

BI: Standardisasi Pembayaran Kode QR Terbit Kuartal I

Perbankan berlomba-lomba menerbitkan fasilitas pembayaran dengan pemindaian Kode QR

Polisi menunjukkan sejumlah layanan QR code yang terdapat di pelayanan SIM Keliling disela-sela peluncuran program 'Cashless Payment PNBP SIM dan SKCK di Polrestabes Surabaya, Jawa Timur, Sabtu (1/12/2018).
Foto: Antara/Zabur Karuru
Polisi menunjukkan sejumlah layanan QR code yang terdapat di pelayanan SIM Keliling disela-sela peluncuran program 'Cashless Payment PNBP SIM dan SKCK di Polrestabes Surabaya, Jawa Timur, Sabtu (1/12/2018).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Bank Indonesia (BI) menjanjikan peraturan sistem pembayaran terkait standardisasi kode respons cepat (Quick Response Code/QR Code) akan terbit pada kuartal I 2019. Penerbitan aturan pembayaran Kode QR ini tertunda pada 2018 karena beberapa revisi ketentuan.

"Iya memang ada yang harus disempurnakan dahulu untuk piloting (proyek percontohan), masih ada yang kurang," kata Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI Onny Widjanarko di Jakarta, Rabu (9/1).

Dia mengatakan latar belakang perlunya standardisasi Kode QR adalah penerapan sistem pembayaran yang interoperabilitas dan interkoneksi. Ke depan, setelah jasa Kode QR semakin marak, setiap uang elektronik dari berbagai penerbit dapat digunakan di satu sistem pemindaian QR sehingga mendukung terjadinya efisiensi sistem pembayaran. 

Sejumlah bank, terutama bank-bank besar yang memiliki layanan uang elektronik kini berlomba-lomba menerbitkan fasilitas pembayaran dengan menggunakan pemindaian Kode QR. Pemindaian Kode QR memang digadang-gadang sebagai fasilitas pembayaran masa depan yang akan menjadi pelengkap mesin Electronic Data Capture/EDC atau Mesin Perekam Data Elektronik.

Bank yang sudah memiliki fasilitas pembayaran Kode QR antara lain PT Bank Negara Indonesia Persero Tbk. Tiga bank BUMN lainnya selain BNI, juga berencana mendirikan perusahaan finansial berbasis teknologi atau fintech yang berbasiskan pemindaian Kode QR. Perusahaan fintech itu direncanakan berdiri pada kuartal I 2019 ini.

Sedangkan lembaga keuangan nonbank yang sudah memiliki jasa pembayaran menggunakan Kode QR adalah Go-Pay dan OVO.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement