Jumat 04 Jan 2019 16:10 WIB

Klarifikasi TETO Terkait Dugaan Eksploitasi Mahasiswa

TETO mengklaim tidak menemukan adanya pelanggaran.

Rep: Gumanti Awaliyah/ Red: Esthi Maharani
Mahasiswa belajar di kampus
Foto: flickr
Mahasiswa belajar di kampus

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Taipei Economic and Trade Office Indonesia (TETO) mengklarifikasi tentang dugaan kasus eksploitasi mahasiswa Indonesia di Taiwan belakangan ini. Berdasar pada penyelidikan TETO dengan mewawancarai pelajar Indonesia dari Universitas Sains dan Teknologi Hsing Wu pada 28 Desember 2018 dan 3 Januari 2019, TETO mengklaim tidak menemukan adanya pelanggaran.

“Seorang pejabat senior dari kementerian Pendidikan Taiwan mengunjungi dan mewawancarai para siswa, menurut mereka semua pengaturan magang diluar kampus sudah sesuai dengan ketentuan Undang-undang Ketenagakerjaan Taiwan, dan mereka menyangkal bahwa mereka dilecehkan dalam program magang tersebut,” kata Perwakilan TETO John Chen dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (4/1).

John menyampaikan, selama ini pemerintah Taiwan selalu berupaya untuk menyejahterakan pekerja dan pelajar asing di Taiwan. Bahkan untuk memastikan kualitas program magang kelas khusus ini, Kementerian Pendidikan Taiwan telah memonitor sekolah ini sejak tahun ajaran 2017 ketika program diluncurkan.

“Bahkan kami juga menerapkan sanksi hukuman akan dikenakan jika ditemukan penyimpangan atau operasi ilegal,” jelas John.

Ada beberapa sanksi yang bakal diterapkan jika terbukti ada pelanggaran. Pertama, menghilangkan hak universitas untuk berpartisipasi dalam program international kerjasama industry-universitas. Kedua, setiap universitas yang terlibat dalam aktivitas magang ilegal akan dituntut.

Dalam magang, lanjut John, siswa pada tahun pertama tidak akan diizinkan untuk bekerja lebih dari 20 jam setiap minggu kecuali di liburan musim panas dan musim dingin. Dan semua harus mendapatkan izin kerja dan menikmati semua hak sesuai dengan ketentuan hukum perburuhan. Mereka harus memiliki asuransi kesehatan, mendapatkan bayaran yang sesuai, membayar dua kali lipat bila lembur, transportasi ke dan dari universitas yang diatur oleh otoritas universitas.

Seperti diketahui, sekitar 300 mahasiswa Indonesia di Taiwan diduga telah dieksploitasi dengan bekerja atau magang di pabrik-pabrik melebihi ketentuan. Selain itu, mereka juga diduga hanya mendapat upah yang rendah.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement