REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komite Nasional Keuangan Syariah (KNKS) menargetkan penghitungan produk domestik regional bruto (PDRB) syariah dapat rampung pada awal tahun. Kepala Sekretariat Satuan Kerja KNKS Muhammad Cholifihani memperkirakan dokumen yang bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) tersebut sudah bisa dirilis pada kuartal pertama 2019.
Cholifihani mengatakan, dokumen PDRB syariah akan memuat besaran potensi industri halal dan syariah di 17 sektor yang sudah dikategorikan di BPS, dari pertanian sampai jasa. Langkah dasar ini dinilai penting untuk merumuskan strategi lanjutan ekonomi syariah secara nasional. "Kita dapat memetakan, sebenarnya berapa pertumbuhan ekonomi syariah kita," ujarnya saat dikonfirmasi Republika.co.id, Jumat (4/1).
Cholifihani menambahkan, pihaknya belum mengetahui apakah hasil perhitungan PDRB syariah akan dilegalkan dalam bentuk peraturan presiden (Perpres) atau tidak. Tapi, dokumen itu akan dijadikan sebagai masukan bagi KNKS dan pihak terkait lainnya untuk menyusun langkah strategis dalam rangka mendorong industri halal dan syariah.
Misal, Cholifihani menjelaskan, sektor pariwisata halal memberikan kontribusi paling besar. KNKS didukung Kementerian Pariwisata sebagai kementerian teknis akan mendorong para pelaku melalui Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024. Tapi, langkah itu hanya disampaikan dalam bentuk garis besar, tidak secara mendetail. "Langkah teknisnya diserahkan lagi ke mereka (pelaku)," ucapnya.
Menurut Cholifihani, proses penghitungan PDRB syariah sudah dirancang sejak 2017 yang semakin digencarkan pada tahun lalu. Kajian ini muncul seiring dengan prioritas pemerintah mengembangkan Indonesia sebagai pusat industri halal, tapi tidak diiringi dengan pemetaan pertumbuhan ekonomi syariah di sektor riil.
Selama ini, Cholifihani menilai, pemetaan baru dilakukan untuk sektor perbankan. Padahal, sektor riil juga patut diperhatikan untuk segera dipetakan potensi dan pertumbuhannya dari tahun ke tahun. Apabila industri halal dan syariah dibiarkan berjalan tanpa ada pemetaan potensi maupun pertumbuhan, Indonesia akan berjalan tanpa arah.
Selain itu, Cholifihani menambahkan, hasil perhitungan PDRB syariah akan membantu Indonesia bersaing dengan negara lain yang berlomba mendeklarasikan diri sebagai pusat industri halal. Saat ini, diketahui Thailand, Jepang hingga Korea Selatan meningkatkan fokusnya untuk mengembangkan industri halal.
Secara teknis, dokumen dibuat setelah KNKS bersama BPS melakukan seleksi di tiap sektor. Industri yang non halal dikeluarkan dari daftar. "Misal, untuk peternakan, peternakan non halal seperti peternakan babi akan dikeluarkan. Begitupun dengan manufacturing," tutur Cholifihani.