REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah melalui Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) melantik satu Direktur Eksekutif dan empat Direktur Komite Nasional Keuangan Syariah (KNKS), Kamis (3/1). Pelantikan diselenggarakan di Kantor Bappenas, Menteng, Jakarta Pusat oleh Menteri PPN/Kepala Bappenas sekaligus Sekretaris Dewan Pengarah KNKS, Bambang Brodjonegoro.
"Seharusnya pelantikan ini dilakukan lebih cepat, tapi karena terkendala masalah regulasi sehingga baru sekarang bisa dilaksanakan, meski demikian saya minta para eksekutif terpilih langsung bekerja hari ini juga sehingga bisa mengejar ketertinggalan," kata Bambang dalam sambutannya.
Sumpah jabatan dilakukan oleh Ventje Rahardjo Soedigno yang menjabat sebagai Direktur Eksekutif. Kemudian Taufiq Hidayat sebagai Direktur Bidang Hukum dan Standar Pengelolaan Keuangan Syariah, Ronald Rulindo sebagai Direktur Bidang Inovasi Produk, Pendalaman Pasar, dan Pengembangan Infrastruktur Sistem Keuangan Syariah.
Ahmad Juwaini sebagai Direktur Bidang Keuangan Inklusif, Dana Sosial Keagamaan, dan Keuangan Mikro Syariah. Afdhal Aliasar sebagai Direktur Bidang Promosi dan Hubungan Eksternal. Satu Direktur tidak dapat hadir dalam pelantikan karena masih di luar negeri yakni Sutan Emir Hidayat sebagai Direktur Bidang Pendidikan dan Riset Keuangan Syariah.
Bambang menyampaikan tugas KNKS adalah mensinergikan segala komponen untuk mencapai tujuan utama, yakni menjadikan Indonesia sebagai pusat ekonomi syariah global. Tiga fokusnya adalah keuangan syariah, industri halal dan dana sosial syariah.
KNKS terbentuk melalui Peraturan Presiden (PP) Nomor 91 Tahun 2016 tentang Komite Nasional Keuangan Syariah. Komite dipimpin langsung oleh Presiden RI dan Wakil Presiden RI. Dewan Pengarahnya beranggotakan sepuluh pimpinan dari unsur pemerintahan dan otoritas terkait, seperti Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan.
Tugas-tugas harian komite selanjutnya dilaksanakan oleh manajemen eksekutif yang dilantik hari ini. Sesuai PP, KNKS mendapat amanat untuk mempercepat, memperluas, dan memajukan pengembangan keuangan dan ekonomi syariah dalam rangka mendukung pembangunan.
KNKS juga berperan untuk menyamakan persepsi dan mewujudkan sinergi antara para regulator, pemerintah, dan industri keuangan juga ekonomi syariah. Dengan tujuan menciptakan sistem keuangan dan ekonomi syariah yang selaras dan progresif untuk pertumbuhan ekonomi Indonesia.
"Saya meminta KNKS mengawal implementasi Masterplan Arsitektur Keuangan Syariah Indonesia (AKSI) sebagai peta arah pengembangan keuangan syariah di Indonesia dan Masterplan Industri Halal yang baru selesai tahun lalu," lanjut Bambang.
Ventje menyampaikan akan menelaah semua masterplan tersebut secepat mungkin. Kemudian membahasnya secara internal untuk merumuskan strategi dan langkah konkrit kedepan. Selanjutnya berkoordinasi dengan instansi dan lembaga terkait untuk menentukan target.
"Beri kami satu bulan untuk merumuskannya semuanya dulu, sekarang masih belum ada pembahasan," kata dia pascapelantikan. Afdhal menyampaikan hal yang sama. Industri halal yang menjadi ranah kerjanya masih akan dibahas bersama dulu sebelum penentuan strategi.