Sabtu 29 Dec 2018 19:13 WIB

Kementan Optimistis UPSUS SIWAB Tingkatkan Produksi Daging

Inseminasi Buatan/IB dari Januari 2017-16 Desember 2018 terealisasi 8.237.782 ekor

Red: EH Ismail
Kementerian Pertanian (Kementan) dan Pemerintah Provinsi Bali mengadakan panen pedet sebagai bagian dari kegiatan Upaya Khusus Percepatan Populasi Sapi dan Kerbau Bunting (Upsus Siwab) di Kabupaten Buleleng, Bali, Kamis (21/12).
Foto: Republika/Adinda Pryanka
Kementerian Pertanian (Kementan) dan Pemerintah Provinsi Bali mengadakan panen pedet sebagai bagian dari kegiatan Upaya Khusus Percepatan Populasi Sapi dan Kerbau Bunting (Upsus Siwab) di Kabupaten Buleleng, Bali, Kamis (21/12).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Pertanian (Kementan) menegaskan kebijakan swasembada daging sapi salah satunya melalui Program Upaya Khusus Sapi Indukan Wajib Bunting(UPSUS SIWAB) mampu meningkatkan produksi daging dan memperbaiki usaha peternak. Dengan program ini, usaha peternakan rakyat dan keberadaan ternak lokal menjadi kunci dalam pemenuhan daging sapi dalam negeri.

“Upaya pemerintah menciptakan ketersediaan daging yang sehat dan harga  terjangkau sudah tertuang dalam Road Map Swasembada Pangan,” kata Kepala Biro Humas dan Informasi Publik, Kementan, Kuntoro Boga Andri di Jakarta, Sabtu (29/12).

Kuntoro mengatakan, Road Map merupakan upaya transformasi yang terstruktur. Road Map pelaksanaannya dilakukan secara bertahap dan jangka waktu panjang.  Pada 2016 hingga 2026,  merupakan fase awal menuju Lumbung Pangan dunia, Indonesia akan menjadi negara yang sukses dalam penyiapan kemandirian ketersediaan daging sapi.

Menurut Kuntoro, Indonesia sudah swasembada protein, ditandai dengan kecukupan produksi daging ayam, telur dan sumber protein hewani lainnya. Selain itu dengan peningkatan ekspor ternak dan produk olahan hewani ke manca negara.

Dalam dua  tahun pelaksanaan Program UPSUS SIWAB, khusus upaya peningkatan populasi sapi potong, menunjukkan hasil yang membanggakan. Tercatat, pelayanan Inseminasi Buatan/IB dari Januari 2017 hingga 16 Desember 2018 terealisasi 8.237.782 ekor.

“Dari IB itu lahir pedet atau anakan sapi sebanyak 2.650.969 ekor. Apabila dirupiahkan setara dengan Rp 21,21 triliun dengan asumsi harga satu pedet lepas sapih sebesar Rp 8 juta per ekor. Nilai investasi program UPSUS SIWAB pada 2017 sebesar Rp 1,41 triliun, sehingga diperoleh tambahan nilai di peternak sebesar Rp 19,80 triliun," ujar Kuntoro.

Ia menambahkan, selain Program SIWAB, Kementan telah menyusun berbagai program strategis lainnya berupa penguatan aspek perbenihan dan perbibitan untuk menghasilkan benih dan bibit unggul berkualitas. Kemudian, penambahan indukan impor, pengembangan HPT (Hijauan Pakan Ternak), penanganan gangguan reproduksi, penyelamatan sapi betina produktif dan penanggulangan dan pemberantasan penyakit hewan.

“Selain upaya peningkatan produksi ini, Kementan fokus pada penguatan skala ekonomi dan kelembagaan peternak. Upaya ini sangat penting agar usaha peternakan rakyat berkelanjutan dan benar-benar menjadi sumber pendapatan utama, bahkan peningkatan sumberdaya peternak mudah dilakukan,” tuturnya.

Kuntoro menuturkan, penguatan skala ekonomi dan kelembagaan peternak diwujudkan melalui langkah konkret. Pertama, mendorong pola pemeliharaan sapi dari perorangan ke arah kelompok dengan pola perkandangan koloni sehingga memenuhi skala ekonomi.

Kedua, pendampingan kepada peternak oleh SMD WP (Sarjana Membangun Desa Wirausahawan Pendamping), Petugas THL (tenaga Harian Lepas) dan Manager SPR (Sentra Peternakan Rakyat). Ketiga, pengembangan pola integrasi ternak tanaman, misalnya integrasi sapi-sawit. Keempat, pengembangan padang penggembalaan melalui optimalisasi lahan ex-tambang dan kawasan padang penggembalaan di Indonesia Timur. Kelima, pemerintah mengeluarkan kebijakan Asuransi Usaha Ternak Sapi (AUTS).

“Kemudian, upaya menjamin harga daging sapi yang menguntungkan peternak rakyat, pemerintah memperbaiki sistem distribusi dan tata niaga yang belum efisien. Diantaranya melalui fasilitasi kapal khusus ternak. Pemerintah daerah berperan untuk menjaga keseimbangan struktur populasi ternaknya dan menginisiasi pembentukan wilayah sumber bibit pada daerah padat ternak,” kata Kuntoro.

Perlu diketahui, berdasarkan kajian BPS, kebutuhan daging sapi nasional 2019 sebesar 2,56 kilogram per kapita per tahun. Dengan begitu, total kebutuhan daging 686.270 ton di 2019.

“Berbagai upaya telah dilakukan untuk meningkatkan potensi usaha peternakan dalam negeri. Pemenuhan daging di dalam negeri tidak lagi tergantung dari impor, tetapi dipenuhi sendiri dari dalam negeri yaitu peternak lokal,” pungkas Kuntoro.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement