Rabu 12 Dec 2018 19:37 WIB

BI: Fintech Syariah untuk Inklusi Finansial

Pemanfaatan teknologi digital juga bermanfaat untuk kemaslahatan umat.

Rep: Lida Puspaningtyas/ Red: Friska Yolanda
Fintech (ilustrasi)
Foto: flicker.com
Fintech (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Keuangan berbasis teknologi (fintech) merupakan alat untuk meningkat inklusi keuangan. Sasaran utama fintech adalah masyarakat luas yang kesulitan akses pada perbankan atau lembaga keuangan.

Deputi Gubernur Bank Indonesia, Sugeng mengatakan pertumbuhan ekonomi dan keuangan syariah dapat dicapai dengan pemanfaatan teknologi digital. Tidak hanya untuk tujuan ekonomi, pemanfaatan teklologi digital juga bermanfaat untuk kemaslahatan umat yang merata dan berkesinambungan.

"Kemunculan berbagai startup nasional telah membuka peluang inklusivitas karena kemampuannya melayani pasar serta segmen yang belum pernah terlayani sebelumnya," kata dia dalam sesi seminar ISEF 2019 di Diamond Room, Grand City, Surabaya (12/12).

Berbagai inovasi yang ditawarkan fintech, tambahnya, telah terbukti mendorong perubahan dan peningkatan pada perekonomian. Hal ini juga terjadi pada skala syariah. Fintech syariah mulai bermunculan untuk memenuhi kebutuhan dan keinginan umat islam.

Fintech syariah tidak terbatas pada sistem keuangan tapi juga sosial dengan peluang masih sangat besar. Survei McKinsey dan Goldmand and Sach menunjukkan besarnya potensi perdagangan daring di Indonesia diperkirakan meningkat mencapai sekitar 28 miliar dolar AS pada 2021.

"Potensi ini naik 10 kali lipat dibanding 2 miliar dolar AS pada saat ini," kata dia.

Belum lagi di bidang lain yang menjadi fokus syariah. Pemanfaatan teknologi digital melalui tekfin syariah dapat meningkatkan pasar keuangan syariah domestik. Sehingga keuangan syariah dapat terus meningkat.

Ini juga bisa menjadi komplementer yang memperkuat sektor perbankan syariah Indonesia. Untuk selanjutnya mendukung pembiayaan syariah yang dibutuhkan dalam pengembangan //halal value chain.

Dari sisi keuangan sosial syariah, pemanfaatan digital dapat mengumpulkan dan menyalurkan dana sosial syariah lebih cepat dan efisien. Juga, jangkauan akan lebih luas karena implementasi dilakukan secara online. Saat ni lembaga zakat serta penyaluran ziswaf jauh lebih mudah dengan bantuan teknologi.

"Kami menyadari bahwa untuk menjawab berbagai tantangan dan mengoptimalkan peluan tersebut, sinergi dan kerja sama antara pihak terkait sangat dibutuhkan," kata dia.

Dengan bersinergi dalam inovasi, akselerasi implementasi pengembangan usaha syariah berbasis digital dapat berjalan optimal. Serta dapat berkontribusi nyata dalam mewujudkan kemaslahatan yang merata dan berkesinambungan.

Menurut data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), inklusi keuangan syariah dalam negeri masih sangat kecil, yakni 11,6 persen. Ketua Asosiasi Fintech Indonesia, Adrian Gunadi mengatakan fungsi fintech memang untuk peningkatan inklusi keuangan.

"Fintech bisa berkontribusi besar untuk mencapai target inklusi keuangan pada 2019 menjadi 75 persen," katanya. Hingga saat ini total 235 fintek telah terdaftar di OJK dengan berbagai fokus usaha, termasuk pembiayaan dan alat pembayaran.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement