Rabu 05 Dec 2018 22:41 WIB

Penumpang Angkutan Udara Nataru 2019 Diprediksi Meningkat

Penumpang nataru diprediksi meningkat 8,76 persen atau 6,5 juta orang

Rep: Rahayu Subekti/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Sesditjen Perhubungan Udara Kemenhub, Nur Isnin
Foto: Republika TV/Havid Al Vizki
Sesditjen Perhubungan Udara Kemenhub, Nur Isnin

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Perhubungan (Kemenhubu) memprediksi penumpang angkutan udara Natal 2018 an Tahun Baru 2019 akan meningkat. Sekretaris Ditjen Perhubungan Udara Kemenhub Nur Isnin mengatakan kenaikkan tersebut akan terjadi baik untuk penerbangan dalam dan luar negeri. 

Isnis menjelaskan total penumpang angkutan udara baik domestik atau luar negeri pada Natal 2018 dan Tahun Baru 2019 diprediksi mencapai sekitar 6,5 juta penumpang. Angka tersebut meningkat sekitar 8,76 persen dibandingkan tahun lalu. 

Sementara untuk penumpang angkutan dalam negeri diprediksi sekitar 5,6 juta penumpang. "Ini ada peningkatan sebanyak 9,12 persen dibandingkan tahun lalu untuk penerbangan dalam negeri," kata Isnin di Gedung Kemenhub, Rabu (5/12). 

Selain itu untuk penumpang angkutan luar negeri, Isnin mengatakan penumpang pada musim Natal dan tahun Baru 2019 mencapai sekitar 854.328 penumpang. Angka tersbut juga menunjukkan adanya peningkatan penumpang sebanyak 6,45 persen. 

Melihat prediksi tersebut, Isnin memastikan kapasitas angkutan tetap mencukupi. "Kapasitas yang disediakan cukup lumayan lebih dari prediksi. Kita layani 18 hari yaitu kapasitas dalam negeri untuk sekitar 7,5 juta penumpang dan internasional sebanyak 1,3 juta penumpang," jelas Isnin. 

Sementara itu, itu mengantisiapsi lonjakan penumpang, Isnin menegaskan penerbangan tambahan juga akan disediakan. Dia memastikan kapasitas penerbangan tambahan untuk dalam negeri disediakan sebesar dua persen dan 1,4 persen untuk penerbangan internasional.

Antisipasi lainnya, kata Isnin, Kemenhub juga akan mengoptimalkan penanganan gangguan keamanan. "Seperti misalnya pencurian bagasi, gangguan musim hujan juga perlu diantisipasi supaya risiko bisa diminimalisir," tutur Isnin. 

Untuk masa angkutan udara Natal 2018 dan Tahun Baru 2019 dilaksanakan selama 18 hari. Masa angkutan udara tersebut mulai 20 Desember 2018 sampai 6 Januari 2019. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement