Selasa 20 Nov 2018 13:56 WIB

Kementerian PUPR: Jumlah PDAM Sehat Bertambah

Berdasarkan hasil kinerja 2018 sebanyak 223 PDAM dinyatakan berkinerja sehat.

Rep: Melisa Riska Putri/ Red: Gita Amanda
PDAM
Foto: dok. Istimewa
PDAM

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sebanyak 223 Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) (57 persen) berkinerja sehat, 99 PDAM (25 persen) kurang sehat, 52 PDAM (13 persen) berkinerja sakit dan 17 PDAM (5 persen) belum dinilai kinerjanya. Angka tersebut merupakan hasil penilaian kinerja PDAM tahun 2018 terhadap 374 PDAM dari 391 PDAM yang ada di Indonesia.

Penilaian dilakukan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Badan Peningkatan Penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum (BPPSPAM). Penilaian dilakukan untuk tahun buku 2017, untuk melihat dan mengukur tingkat kinerja manajemen, efisiensi dan efektivitas pengelolaan PDAM.

Semakin bertambahnya PDAM sehat akan mendorong pencapaian target layanan air bersih 100 persen pada 2019 sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2015-2019 dan Sustainable Development Goals (SDGs) tahun 2030. Pada 2017, capaian layanan air layak minum di Indonesia baru mencapai 72 persen atau pemenuhannya masih kurang 28 persen.

"Perlu kerja keras untuk mencapai target tersebut baik melalui pembangunan jaringan perpipaan maupun non perpipaan. Untuk itu, kita butuh lompatan agar target 100 persen layanan air layak minum dapat tercapai," kata Menteri PUPR Basuki Hadimuljono melalui keterangan tertulis, Selasa (20/11).

Ketua BPPSPAM  Bambang Sudiatmo  mengatakan, secara umum nilai rata-rata kinerja PDAM mengalami peningkatan. Hasil evaluasi tahun 2016 jumlah PDAM sehat sebanyak 198 PDAM, tahun 2017 naik menjadi 209 PDAM. "Tahun 2018 sebanyak 223 PDAM masuk kategori sehat," kata dia di Instalasi Pengolahan Air (IPA) Buaran PT Aetra di Jakarta, Senin (19/11) lalu.

Ia mengatakan, penilaian dilakukan bekerja sama dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) yang memiliki perwakilan di berbagai daerah dan berkompeten melakukan audit perusahaan. Penilaian dilakukan terhadap 18 indikator kinerja PDAM yang terbagi menjadi empat aspek yakni keuangan, pelayanan, operasional dan sumber daya manusia. Kemudian hasil penilaian dibagi menjadi tiga kategori yakni PDAM sehat dengan nilai lebih dari 2,8, PDAM kurang sehat dengan nilai 2,2-2,8 dan PDAM sakit dengan nilai kurang dari 2,2. 

Beberapa faktor berpengaruh pada naik turunnya kinerja PDAM adalah tingkat kehilangan air (Non Revenue Water), efektivitas penagihan dan pelayanan air 24 jam, penerapan tarif secara full cost recovery, peningkatan jam operasi pelayanan, peningkatan efisiensi produksi, peningkatan konsumsi air, penggantian meter air, peningkatan cakupan dengan kerja sama investasi, dan peningkatan kompetensi SDM.

Untuk kenaikan kinerja beberapa PDAM tahun 2018, Bambang mengatakan salah satunya didukung oleh bertambahnya jumlah PDAM yang meningkatkan jam operasional pelayanan meskipun tantangannya adalah efisiensi energi. Penggunaan inovasi teknologi juga dapat meningkatkan kapasitas produksi IPA PDAM.

"Misalnya pada IPA Buaran dan Pulogadung yang awalnya kapasitasnya hanya 9.000 liter per detik, dapat meningkatkan kapasitas menjadi 10.500 liter per detik dengan tetap menjaga efisiensi biaya," ujarnya.

Selain efisiensi produksi, peningkatan kinerja PDAM juga dapat dilihat dari adanya peningkatan konsumsi air baku oleh masyarakat, yang menandakan kepercayaan masyarakat terhadap air minum dari PDAM terus meningkat.

"Yang tidak kalah penting adalah peningkatan kompetensi SDM dalam pengelolaan air minum," kata Bambang.

Mengenai tarif, berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 71 tahun 2016 tentang Perhitungan dan Penetapan Tarif Air Minum, Bambang mengatakan bahwa tarif air minum salah satunya didasarkan oleh pemulihan biaya operasional dan pengembangan pelayanan air minum.

"Sesuai peraturan tersebut untuk tarif paling bawah maksimum empat persen dari UMR, jadi artinya agar masyarakat berpenghasilan rendah bisa tetap menjangkau biaya berlangganan," katanya.

Tugas utama BPPSPAM adalah meningkatkan jumlah PDAM sehat melalui pembinaan dalam peningkatan tata kelola perusahaan yang baik. Ia menargetkan pada 2019 jumlah PDAM yang berkinerja sehat dapat meningkat sekitar 30-40 PDAM dari jumlah tahun 2018.

BPPSPAM terus berkomitmen dalam mendorong kinerja PDAM. Salah satunya adalah dengan melaksanakan Rencana Tindak Turun Tangan (RT3) yaitu untuk meningkatkan kinerja PDAM kurang sehat dan sakit menjadi PDAM sehat. Badan ini juga melakukan fasilitasi PDAM yang sudah kategori Sehat untuk mendapatkan sumber pendanaan melalui kerja sama investasi maupun perbankan dan dana hibah serta CSR agar pelayanannya terus berkembang.

Beberapa bentuk investasi kerja sama SPAM yang saat ini diterapkan dalam pembangunan SPAM di antaranya Kerja sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU), Business to Busines (B to B) dan Kontrak Berbasis Kinerja (KBK). Fasilitasi yang diberikan BPPSPAM dalam kerja sama investasi dimulai dari tahap perencanaan, penyiapan dan transaksi serta pelaksanaan SPAM.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement