REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Noorcoin menjadi token syariah pertama di dunia dan berasal dari Indonesia. Kehadirannya mendapat tanggapan positif, termasuk dari negara-negara Timur Tengah.
Sebelumnya demo aplikasi Noorcoin telah diluncurkan untuk 57 negara anggota Organisasi Kerjasama Islam (OKI) di sesi tahunan The Islamic Chamber of Commerce, Industry & Agriculture (ICCIA), belum lama ini.
Pendiri dan Chief Executive Officer (CEO) Noorcoin, Sofia Koswara mengatakan Brunei dan Kerajaan Arab Saudi telah secara serius membahas penggunaan Noorcoin.
"Bank-bank di Arab Saudi dan Dewan Zakat-nya mulai melihat uang digital sebagai alternatif transaksi finansial jangka panjang," ujar Sofia dalam keterangannya, Rabu (14/11).
Duta Besar Kerajaan Arab Saudi untuk Indonesia, HE Osamh Mohammed Abdullah Shuibi mengatakan berencana meluncurkan ICO Noorcoin pada April 2019 di Riyadh, Arab Saudi. Ia berharap Noorcoin dapat memberikan dampak tidak hanya pada captive market dari 30 juta pengunjung Haji dan umrah. Tetapi juga untuk 1,8 miliar muslim di seluruh dunia.
"Selain dunia Muslim, ada permintaan yang kuat untuk Noorcoin dari negara lain di Asia, Australia, Amerika, dan Eropa," katanya.
Kehadiran Noorcoin sebelumnya juga mendapat dukungan dari pemerintah. Mata uang digital ini ditampilkan dalam situs presidenri.go.id, dianggap sebagai wajah revolusi industri 4.0 serta ditampilkan sebagai kisah sukses.
CBDO Noorcoin Iskandar Purnomohadi menuturkan, dii masa depan, Noorcoin akan menawarkan opsi untuk menyediakan aset digital dan cryptocurrency dengan emas. Ini untuk memastikan keamanan dan stabilitas pemegang Noorcoin.
Sementara COO Noorcoin Thomas Yudhistira mengklaim pihaknya berkomitmen untuk kolaborasi dan kemitraan dalam tiga bidang: teknologi, budaya, dan hukum.
Terlebih Noorcoin menerima tanggapan positif dan dukungan dari pemerintah, organisasi internasional, dan lembaga akademis sebagaimana yang ditunjukkan secara publik melalui publikasi dan acara resmi.
"Ini adalah fondasi kuat bagi Noorcoin untuk mengembangkan proyek sesuai dengan apa yang dibutuhkan dan diinginkan oleh para pemangku kepentingan, dalam transparansi penuh," kata Thomas.