REPUBLIKA.CO.ID, NGAMPRAH -- Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Bandung Barat berharap para kepala desa bisa menggunakan Dana Desa lebih inovatif. Selain itu, dana yang digunakan diharapkan bisa sesuai dengan kebutuhan dan kondisi yang ada di desa-desa tersebut.
"Di Bandung Barat (Dana Desa) diarahkan sesuai potensi desa yang berbeda-beda," ujar Kepala DPMD Bandung Barat, Wandiana, Selasa (6/11). Ia mencontohkan di Kecamatan Lembang yang banyak dengan air maka Dana Desa tidak digunakan untuk pembangunan irigasi.
Menurutnya, berbeda dengan Kecamatan Cihampelas di mana Dana Desa yang digunakan fokus untuk pengadaan air. Serta di Kecamatan Rongga Dana Desa digunakan untuk pemberdayaan dan pengentasan kemiskinan.
Ia menuturkan, prioritas penggunaan Dana Desa diarahkan untuk kegiatan ekonomi desa, pemberdayaan masyarakat dan inovasi desa termasuk penyediaan sarana olah raga. Di antaranya bisa membangun embung, saluran irigasi serta Badan Usaha Desa (Bumdes).
Dirinya menambahkan, saat ini tengah melakukan pendataan mengenai pemanfaatan Dana Desa yang dilakukan oleh para kepala desa. Pendataan dilakukan oleh Bidang Penataan, Pengelolaan keuangan, dan Aset Desa.
Wandiana menuturkan, setiap desa wajib melaporkan pertanggungjawaban program di desa yang mengunakan Dana Desa. Menurutnya terdapat empat indikator yaitu program berkaitan dengan pelaksanaan pemerintahan, pembangunan, kemasyarakatan serta pemberdayaan.
"Tiap desa melaporkan pertanggungjawaban dalam laporan statistik. Indikator-indikator itu wajib dilaporkan," katanya.