Senin 05 Nov 2018 22:18 WIB

Kementan Raih Penghargaan Pengelola Informasi Publik Terbuka

Wapres: Keterbukaan informasi publik harus dilaksanakan dan didorong

Red: EH Ismail
 Kementerian Pertanian meraih penghargaan kategori pengelola informasi publik terbuka 2018 di Istana Wakil Presiden.
Kementerian Pertanian meraih penghargaan kategori pengelola informasi publik terbuka 2018 di Istana Wakil Presiden.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Kementerian Pertanian meraih penghargaan kategori pengelola informasi publik terbuka 2018 di Istana Wakil Presiden. Penghargaan diberikan oleh Wakil Presiden Jusuf Kalla dan diterima oleh Sekretaris Jenderal Kementan Syukur Iwantoro.

Menurut Wapres, keterbukaan informasi publik di kementerian maupun lembaga negara merupakan energi untuk mencerdaskan bangsa. "Perlu keterbukaan informasi publik dilaksanakan dan terus didorong, dan diawasi agar  bisa berjalan baik," kata Wapres saat pemberian anugerah informasi publik 2018 di Istana Wapres.

Ketua Komisi Informasi Pusat Gede Narayana mengatakan, penganugerahan keterbukaan informasi publik 2018 ini berbeda dari tahun-tahun sebelumnya yang menggunakan sistem peringkat. Penganugerahan keterbukaan informasi publik kali ini dilakukan berdasarkan penilaian keterbukaan informasi badan publik (BP) berdasarkan kualifikasi sesuai rentangan nilai keterbukaan informasi publik. Kualifikasi tertinggi terdiri darikelompok pertama BP Informatif; kedua BP Menuju Informatif;  ketiga BP Cukup Informatif; keempat BP Kurang Informatif; dan kelima BP Tidak Informatif.

Untuk kategori BP, kata Nrayana, sama dengan tahun lalu ada tujuh kategori yaitu BP Kementerian, BP Lembaga Non Struktural (LNS), BP Lembaga Negara Lembaga Pemerintah Non Kementerian (LNLPNK), BP Perguruan Tinggi Negeri (PTN), BP Badan Usaha Milik Negara (BUMN), BP Pemerintah Provinsi (Pemprov), dan BP Partai Politik (Parpol).  Penilaian dilakukan terhadap 460 perguruan tinggi, lembaga dan kementerian/BUMN. Penilaian dilakuan sesuai amanat UU No 28 .

Sekretaris Jenderal Kementan Syukur Iwantoro, usai menerima penghargaan menyatakan, keterbukaan informasi publik adalah bagian dari pemenuhan hak atas informasi yang dijamin UU nomor 14 tahun 2008. "Kementan akan terus berkomitmen melayani informasi secara baik dan mudah diakses oleh publik," tutur Syukur.

Syukur mengatakan, bentuk dari komitmen ini telah dilakukan dalam bentuk pelaksanaan Bimbingan Teknis bagi seluruh unit kerja yang ada di pusat  maupun yang ada di daerah. Selain itu jug pengalokasian anggaran khusus bagi pengelola informasi publik.

Sementara itu Kepala Biro Humas dan Informasi Publik  selaku Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), Agung Hendriadi mengatakan telah melakukan presentasi di hadapan tim penilai Komisi Informasi Pusat (KIP). Dalam paparan PPID tersebut Kementan telah menyampaikan langkah, strategi dan capaian dalam menjamin dan mempromosikan keterbukaan informasi publik. Presentasi ini adalah bagian dari penilaian keterbukaan informasi publik untuk kategori Kementerian.

"Saat ini masyarakat dapat datang langsung di konter layanan PPID kita, ataupun cukup melalui website Kementan. Kita lihat permohonan informasi trend nya meningkat, dan sampai saat ini insya Allah Kementan mampu memenuhi harapan masyarakat, yang makin tinggi terhadap keterbukaan informasi pertanian,” tutur Agung.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement