Jumat 02 Nov 2018 15:56 WIB

Protokol Karantina Indonesia-Iran Disiapkan

Nilai impor Indonesia dari Iran pada 2017 sebesar 4,016 juta dolar AS.

Rep: Melisa Riska Putri/ Red: Friska Yolanda
Ilustrasi ekspor impor.
Foto: ANTARA FOTO/Didik Suhartono
Ilustrasi ekspor impor.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Pertanian segera menyelesaikan protokol karantina Indonesia-Iran. Hal ini dilakukan agar perdagangan komoditas pertanian kedua negara dapat dilakukan secara langsung, tanpa melalui negara ketiga seperti yang selama ini dilakukan.

"Potensi produk hortikultura dan peternakan kita sangat besar, saya yakin kita mampu memenuhi permintaan Iran," kata Kepala Pusat Kepatuhan, Kerjasama dan Informasi Perkarantinaan Badan Karantina Pertanian Arifin Tasriff saat membahas kerja sama dengan perwakilan Kedutaan Besar Iran Naser Kamali dan Mohamad Tavakoli, Kamis (1/11).

Menurut data perdagangan yang dirilis Kementerian Pertanian, neraca perdagangan Indonesia surplus. Nilai impor Indonesia dari Iran pada 2017 sebesar 5,8 persen atau senilai 4.016.914 dolar AS di antaranya berupa kurma, anggur, kacang hijau dan kacang mede. Sedangkan nilai ekspor Indonesia ke Iran pada 2017 sebanyak 69.239.009,08 dolar AS yaitu untuk komoditas kelapa sawit, kelapa, karet dan kopi.

photo
Perwakilan Kedutaan Besar Iran, Naser Kamali dan Mohamad Tavakoli saat lakukan diskusi kerjasama pertanian di kantor pusat Badan Karantina Pertanian

Kepala Pusat Karantina Tumbuhan dan Keamanan Hayati Nabati Barantan Antarjo Dikin yang turut hadir menginginkan adanya perluasan ekspor komoditas.

"Kita akan dorong manggis, nanas, mangga, lada, nuget, sarang walet dan pakan ternak," katanua.

Ke depannya, ekspor beberapa produk yang selama ini masih melalui negara ketiga dapat dilakukan langsung. Barantan juga mengusulkan agar dibuat kerja sama karantina dalam joint committee on agriculture terkait sanitary and phytosanitary atau yang dikenal dengan protokol karantina. Dengan harapan adanya peningkatan nilai perdagangan kedua negara tersebut.

"Kalau kita bisa langsung, semoga kita bisa dapat harga yang lebih baik," ujar Antarjo.

Hal ini disambut baik Iran. Naser Kamali dan pihak Iran juga meminta agar Kementerian Pertanian melalui Badan Karantina Pertanian segera mengesahkan laboratorium keamanan pangan Iran yang teregistrasi untuk komoditas pangan segar asal tumbuhan. Dengan adanya pengesahan ini maka  ekspor produk Iran tidak lagi terhambat.

"Kami sangat berharap poin-poin kerja sama yang telah dibahas dapat selesai pada pertemuan mendatang di bulan Desember," ujar dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement