Jumat 02 Nov 2018 16:15 WIB

Wardah Shampoo Raih Halal Top Brand 2018 dari MUI

Pemilihan Halal Tip Brand berdasarkan survey ke lebih dari 4.200 responden

Rep: Idealisa Masyrafina/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Dewi Sandra (kiri), Mesty Ariotedjo (tengah), dan Natasha Rizky (kanan) saat peluncuran sampo terbaru dari Wardah.
Foto: dok Wardah
Dewi Sandra (kiri), Mesty Ariotedjo (tengah), dan Natasha Rizky (kanan) saat peluncuran sampo terbaru dari Wardah.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Wardah meraih penghargaan “Halal Top Brand 2018” untuk kategori shampoo dan perawatan rambut dalam Halal Award 2018. Halal Award 2018 merupakan sebuah ajang penghargaan tahunan yang khusus diberikan oleh Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-Obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI).

Penghargaan diberikan kepada para pemangku kepentingan di bidang halal yang dinilai berjasa dalam edukasi, informasi, advokasi, dan fasilitasi sertifikasi halal di Indonesia. Kategori shampoo dan perawatan rambut merupakan kategori yang baru ada pada tahun 2018 ini dan Wardah menjadi brand pertama yang memenangkannya.

Chief Marketing Officer Wardah Salman Subakat menjelaskan, sejak pertama kali berdiri pada tahun 1995, Wardah telah memosisikan diri sebagai pelopor brand  kecantikan halal nasional. 

"Posisi ini terus kami pertahankan sampai sekarang, salah satunya dengan memastikan seluruh produk kami  mendapatkan sertifikasi halal dari LPPOM MUI,” ujar Salman Subakat dalam rilis yang diterima Republika.co.id, Jumat (2/11).

Pemilihan “Halal Top Brand 2018” sendiri didasarkan pada survei jajak pendapat yang dilakukan LPPOM MUI kepada lebih dari 4.200 responden yang tersebar di seluruh Indonesia pada 20 Juli hingga 19 September 2018, disertai dengan wawancara langsung pada 850 responden di area Jabodetabek. 

Selain itu, LPPOM MUI juga mempertimbangkan pencantuman logo halal pada kemasan atau produk, intensitas promosi dan edukasi halal  brand bersama LPPOM MUI, serta intensitas iklan dan promosi halal brand  di luar LPPOM MUI saat melakukan penilaian.

Menurut Direktur LPPOM MUI Lukmanul Hakim, Wardah terpilih karena berhasil mempertahankan keunggulan dan konsistensi brand dalam melahirkan produk yang halal dan berkualitas. "Kami bangga melihat tingginya kemampuan brand Indonesia seperti Wardah dalam berinovasi sambil mempertahankan nilai mendasar yang mereka usung, yaitu halal,” ujar Lukmanul Hakim.

Variasi produk shampoo dan perawatan rambut Wardah diluncurkan sejak Oktober 2017 berdasarkan pemahaman Wardah terhadap setiap permasalahan rambut yang dihadapi perempuan Indonesia, baik yang berhijab ataupun tidak. Memiliki beragam aktivitas di dalam maupun di luar ruangan membuat rambut mudah terekspos efek polusi, udara lembap, dan cahaya matahari. 

Perubahan tekstur rambut menjadi kering dan kusut, hingga kerontokan dan munculnya ketombe, menjadi permasalahan umum yang mengganggu serta membuat kondisi kulit kepala tidak sehat.

Oleh karenanya, melalui studi dan riset mendalam yang dilakukan Tim Wardah Hair Innovation, Wardah menghadirkan solusi perawatan rambut yang halal: aman dan ringan untuk digunakan. 

Untuk shampoo, Wardah memiliki empat varian, yaitu Anti Dandruff (untuk rambut berketombe), Hairfall Treatment (untuk rambut rontok dan patah), Nutri Shine (untuk rambut rusak dan kusam), dan Daily Fresh (untuk rambut normal). Sementara untuk conditioner, Wardah memiliki dua varian, yaitu Anti Dandruff dan Hairfall Treatment. 

Rangkaian produk perawatan rambut ini mengandung ekstrak tumbuh-tumbuhan dan scent lock fragrance yang tidak hanya berkhasiat mengatasi permasalahan rambut, namun juga memberikan sensasi harum dan segar yang tahan lama.

Wardah sendiri secara konsisten telah mendapatkan Halal Award dari LPPOM MUI sejak 2016, khususnya untuk kategori kosmetika. Penghargaan yang berhasil Wardah raih di kategori shampoo dan perawatan rambut tahun 2018 ini menjadi sebuah pencapaian baru bagi Wardah.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement