REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengungkapkan akan membebastugaskan Direktur Tenik Lion Air. Mengenai hal tersebut, Lion Air akan menunguu arahan selanjutnya terlebih dahulu.
"Apa yang menjadi keputusan (dicabutnya Direktur Teknik Lion Air) kami akan mengikuti dan akan menunggu arahan lebih lanjut," kata Corporate Communication Strategic Lion Air Danang Mandala Prihantoro kepada Republika.co.id, Rabu (31/10).
Dia mengatakan Lion Air akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan direksi internal terkait kabar pencopotan direktur teknik tersebut. Setelah itu, kata dia, akan mengikuti arahan lebih lanjut.
Danang menambahkan selain melakukan koordinasi dengan direksi internal, Lion Air juga akan membahas dengan pihak lain. "Lion Air juga akan koordinasi dengan pihak regulator tetap koordinasi dan komunikasi," jelas Danang.
Sebelumnya, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menegaskan akan memberikan sanksi secara korporasi terkait kecelakaan Pesawat Lion Air registrasi PQ-LQP dengan nomor penerbangan JT-610. Hanya saja, sanksi tersebut akan diberikan setelah hasil investigasi Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT).
"Hari ini kita akan membebas tugaskan Direktur Teknik Lion. Kita bebas tigaskan supaya diganti dengan orang yang lain, juga perangkat teknik yang waktu itu merekomendasikan penerbangan itu," ungkap Budi saat ditemui di sela-sela acara Indonesia Infrastructure Week 2018 di JI Expo Kemayoran, Rabu (31/10).