REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) membenarkan sebanyak 10 orang pegawainya masuk dalam daftar manifes Lion Air JT-610 yang jatuh di perairan Tanjung Karawang. Pesawat dengan rute Jakarta-Pangkalpinang tersebut sebelumnya dilaporkan hilang kontak sejak lepas landas dari Bandara Internasional Soekarno-Hatta pukul 06.00 WIB, Senin (29/10).
Pernyataan ini disampaikan oleh Sekretariat Jenderal BPK Bahtiar Arif dalam situs resmi BPK RI. "Sesuai dengan informasi yang kami peroleh, pegawai Badan Pemeriksa Keuangan RI (BPK) yang terjadwal menggunakan pesawat tersebut adalah sebagai berikut: Harwinoko, Martua Sahata, Dicky Jatnika, Achmad Sobih Inajatulllah, Imam Riyanto, Yunita Sapitri, Yoga Perdana, Resky Amalia, Yulia Silviyanti, dan Zuiva Puspitaningrum," tulis Bahtiar dalam laman resminya, Senin (29/10).
Saat ini, kata Bahtiar, pihaknya masih terus memantau perkembangan lebih lanjut terkait musibah pesawat jatuh itu, terutama yang terkait pegawai BPK yang menjadi penumpang. BPK, lanjut Bahtiar, juga menyampaikan duka cita atas musibah yang pesawat jatuh tersebut.
"Kami ikut berduka cita atas kejadian ini, dan akan terus memantau perkembangan lebih lanjut musibah tersebut, terutama terkait dengan pegawai BPK yang menjadi penumpang di pesawat dimaksud," tambahnya.
Pesawat tipe B737-8 Max membawa 178 penumpang dewasa, 1 penumpang anak-anak dan 2 bayi dengan 2 pilot dan 5 kru. Total ada 188 orang yang berada yang dilaporkan telah hilang kontak setelah beberapa menit lepas landas dari Soekarno-Hatta.