Senin 29 Oct 2018 12:12 WIB

Menteri LHK Tegaskan Komitmen Indonesia Tangani Pencemaran

Penanganan sampah dengan keluarnya Perpres nomor 83 tahun 2018

Red: EH Ismail
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya saat melakukan  evaluasi akhir  kesiapan  The 4th Intergovermental Review Meeting on the Implementation of the Global Programme of Action for the Protection of the Marine Environment from Land- Based Activities (IGR-4)  yang akan dilaksanakan  31 Oktober - 1 November 2018 di kawasan Nusa Dua, Bali.
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya saat melakukan evaluasi akhir kesiapan The 4th Intergovermental Review Meeting on the Implementation of the Global Programme of Action for the Protection of the Marine Environment from Land- Based Activities (IGR-4) yang akan dilaksanakan 31 Oktober - 1 November 2018 di kawasan Nusa Dua, Bali.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya mengatakan komitmen Indonesia dalam mengatasi pencemaran sangat jelas. Untuk penanganan sampah  misalnya di Indonesia komitmen semakin kuat dengan keluarnya Perpres nomor 83 tahun 2018 tentang penanganan sampah laut pada tanggal 17 September  lalu.

Juga langkah-langkah inovasi  dan persiapan-persiapan  pengaturan  Extended Producer Responsibilty (EPR),  Bank Sampah, dan Bank Sampah online berbasis aplikasi smartphone dan sebagainya.

“Kolaborasi pemerintah, pemda, pelaku bisnis dan masyarakat, serta para penggiat atau aktivis merupakan kunci sukses. Pemerintah akan terus mendorong dan fasilitasi. Kita selesaikan bersama,” kata Siti Nurbaya saat melakukan  evaluasi akhir  kesiapan  The 4th Intergovermental Review Meeting on the Implementation of the Global Programme of Action for the Protection of the Marine Environment from Land- Based Activities (IGR-4)  yang akan dilaksanakan  31 Oktober - 1 November 2018 di kawasan Nusa Dua, Bali.

Hadir dalam pertemuan tersebut Direktur Kelautan United Nation Enviroment Programm  (UNEP),  Lisa Emelia Swenson, didampingi  Habib Al Hadr, Coordinaor Global Program of Action (GPA), Dubes RI untuk Kenya, Uganda, Demokratik Kongo  dan sekaligus permanent representative untuk UN Environment  dan UN Habitat,  Soehardjono Sastromihardjo, Sekjen KLHK, Bambang Hendroyono dan Dirjen PPKL KLHK, MR Karliansyah.

IGR meeting  ke-4 ini mengambil thema “Pollution in Ocean and Land Connection”.  Sebab polusi merupakan masalah yang sangat serius menyangkut polusi air  dan udara. Polusi laut menjadi perhatian global  terutama berkaitan dengan sampah  plastik. Materi yang akan  dibahas meliputi hal  pokok  program aksi program, yang meliputi kolaborasi untuk tindak lanjut resolusi  dan komitmen tindakan   dari hasil meeting  UNEA-3; konfirmasi komitmen negara untuk semua konvensi dan rencana aksi .

Menurut Siti Nurbaya, IGR meeting ini penting untuk  setting politik negara-negara dalam penguatan kebijakan dan strategi  dalam perlindungan lingkungan termasuk laut  dalam kapasitas sdm, dan untuk mencapai sasaran dari pencemaran.  Juga penting untuk  proses belajar dan tukar pengalaman dalam kerjasama, penguatan kebijakan dll; penguatan inisiatif program/kegiatan secara nyata  dan langkah-langkah aksi lapangannya.  Kita berharap hasil yang baik dari IGR-4 ini.

Menteri Siti Nurbaya menjelaskan, Indonesia menerima mandat pelaksanaan  IGR meeting ini sejak 2017. Namun karena erupsi maka diundur menjadi tahun ini diselenggarakan oleh UNEP dan dilaksanakan Indonesia sebagai tuan rumah. Dari 108 negara anggota sudah  terdaftar,  89 negara yang sudah menyatakan akan hadir dengan sekitar  300-400 pejabat pemerintah di dunia yang akan hadir.

Secara regional; penyelarasan  target regional dan  nasional  terkait pencemaran  dikaitkan dengan  ageda SDGs  2030 termasuk  target sukarela bebas pencemaran; serta opsi-opsi operasional. Bisa juga nanti akan berkembang pada ide-ode inisiatif berbagai negara. Juga akan dibahas agenda untuk 2018-2022.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement