Kamis 25 Oct 2018 22:12 WIB

DPR Restui Dana Kelurahan Masuk RAPBN 2019

Dana kelurahan diambil dari porsi dana desa.

Rep: Ahmad Fikri Noor / Red: Satria K Yudha
Suasana rapat membahas Transfer Keuangan Daerah dan Dana Desa di  Ruang Sidang Badan Anggaran (Banggar) DPR, Jakarta, Kamis (18/10).
Foto: Republika/Adinda Pryanka
Suasana rapat membahas Transfer Keuangan Daerah dan Dana Desa di Ruang Sidang Badan Anggaran (Banggar) DPR, Jakarta, Kamis (18/10).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Anggaran DPR RI dan pemerintah menyepakati postur anggaran Transfer ke Daerah dan Dana Desa dalam RAPBN 2019 sebesar Rp 826,8 triliun. Angka itu termasuk anggaran untuk dana kelurahan sebesar Rp 3 triliun yang disertakan dalam pos Dana Alokasi Umum (DAU). 

"Sudah ditetapkan dan berlaku tahun depan (dana kelurahan)," kata Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Astera Primanto Bhakti di kompleks Parlemen, Jakarta pada Kamis (25/10). 

Pagu anggaran untuk Transfer ke Daerah ditetapkan sebesar Rp 756,8 triliun. Jumlah tersebut terdiri atas atas Dana Bagi Hasil sebesar Rp 106,4 triliun, Dana Alokasi Umum sebesar Rp 417,9 triliun, dan Dana Transfer Khusus sebesar Rp 200,4 triliun. Alokasi Dana Desa yang sebelumnya dianggarkan sebesar Rp 73 triliun dalam nota keuangan RAPBN 2019, kini menjadi Rp 70 triliun. Penurunan dana tersebut akan dipindahkan alokasinya menjadi dana kelurahan. 

Meski sudah dianggarkan, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati belum memerinci mekanisme penyaluran dana kelurahan. "Akan disampaikan kemudian mekanismenya," kata Sri. 

Sri sebelumnya menjelaskan, wacana alokasi dana kelurahan berawal dari masukan pemerintah daerah dan DPR kepada pemerintah. Seiring dengan peningkatan pemanfaatan dana desa, muncul keluhan terkait penyalurannya yang kini sudah masuk tahun keempat. 

"Ada satu kabupaten yang memiliki kelurahan dan desa. Desa dapat (dana), tapi kelurahan tidak dapat," kata Sri. 

Dia mengatakan, hal itu berpotensi menimbulkan kecemburuan di level kelurahan dan desa. Oleh karena itu, pemerintah memutuskan untuk mengalokasikan dana kelurahan guna mengurangi potensi ketegangan tersebut. 

"Sehingga perlu kita menjaga suatu tensi itu dari sisi harmoni antara pemerintah-pemerintah di daerah," kata Sri. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement