Sabtu 20 Oct 2018 10:40 WIB

Jatam, Walhi Kritisi Pemanfaatan Rawa Jadi Lahan Pertanian

Pemanfaatan rawa gambut sebagai lahan produktif pernah gagal di era Orde Baru.

Rep: Intan Pratiwi/ Red: Reiny Dwinanda
Pertanian di lahan gambut.
Foto: Humas Balitbangtan.
Pertanian di lahan gambut.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Pertanian (Kementan) diharapkan bisa mencari solusi terkait berkurangnya lahan pertanian di Indonesia. Hal itu karena lahan pertanian di Indonesia telah banyak beralihfungsi ke industri lainnya.

 

"Kurang tepat kalau Mentan menggunakan rawa sebagai lahan pertanian," kata Kepala Kampanye LSM Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) Nasional Melky Nahar dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat.

Melky menilai pemanfaatan rawa karena keterbatasan lahan terjadi karena banyak lahan pertanian yang berubah fungsi. Berdasarkan hasil kajian Jatam, konsesi industri ekstraktif mencakup 19 persen dari lahan pertanian padi Indonesia yang sudah dipetakan.

Jatam mengidentifikasi ada 23 persen lahan yang mampu diolah untuk pertanian padi. Melky pun berpendapat Kementan harus lebih tegas dalam menangani masalah alih fungsi lahan pertanian dan persoalan cetak sawah. 

Baca juga: Kementan Optimalkan Lahan Rawa untuk Ketahanan Pangan

Di kesempatan terpisah, Manajer Kampanye Pangan, Air dan Ekosistem Esensial Eksekutif Nasional Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Wahyu A Perdana mengingatkan Kementan soal rencana rawa gambut dijadikan lahan produktif. Strategi itu pernah gagal di era Orde Baru.

 

Wahyu menuturkan, pada zaman Presiden Soeharto, proyek lahan gambut satu juta hektare berakhir dengan kegagalan. Rawa gambut merupakan ekosistem esensial yang terbentuk jutaan tahun, bukan hanya memiliki fungsi hidrologis, tetapi juga sebagai penyimpan karbon, jika rusak maka akan menyebabkan perubahan iklim.

Walhi pun mengingatkan agar Kementan menerapkan prinsip kehati-hatian dini, yang juga dikenal dalam UU Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. "Pada akhirnya perubahan iklim akan berdampak pada produksi pertanian," ujarnya.

Dalam puncak peringatan Hari Pangan Sedunia (HPS) ke-38 tahun 2018, Kementerian Pertanian meneguhkan komitmen Indonesia untuk memenuhi kebutuhan pangan melalui peningkatan produktivitas pertanian dan praktik pertanian berkelanjutan. Kementan menggelar HPS di tengah lahan rawa yang dimanfaatkan sebagai lahan pertanian produktif di Kalimantan Selatan, Kamis (18/10).

Menteri Pertanian Amran Sulaiman menyatakan, keberhasilan konversi lahan di lokasi tesebut merupakan pembuktian sekaligus harapan untuk masa depan pangan Indonesia. Sedikitnya ada 10 juta hektare lahan rawa yang bisa dimanfaatkan sebagai lahan pangan.

"Jika dikelola dengan baik, nilainya bisa Rp 1.000 hingga Rp 2.000 triliun untuk pendapatan petani," katanya.

Tujuan pembangunan lahan rawa di Kalimantan Selatan adalah agar menjadi solusi permanen saat musim kemarau. Sebab, saat musim kemarau terjadi di wilayah lain, lahan rawa di sini tetap akan bisa panen.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement