Senin 08 Oct 2018 13:02 WIB

Pengembangan Tanjung Perak, Pelindo III Relokasi DPS

Pengembangan Pelabuhan Tanjung Perak mengacu pada arus barang yang semakin meningkat.

Rep: Dadang Kurnia/ Red: Esthi Maharani
Tanjung Perak
Foto: Dadang Kurnia / Republika
Tanjung Perak

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- BUMN operator pelabuhan Pelindo III berencana melakukan relokasi PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS) yang saat ini ada di dalam area kerja Pelabuhan Tanjung Perak. Bahkan, kedua BUMN tersebut sudah menyepakati beberapa poin penting terkait dengan rencana pengembangan Pelabuhan Tanjung Perak, yang salah satunya adalah penggunaan lahan untuk perluasan pelabuhan di area yang saat ini digunakan oleh DPS.

“Pelindo III mengacu pada Rencana Induk Pelabuhan (RIP) Tanjung Perak yang ditetapkan oleh Kementerian Perhubungan dimana dalam RIP tidak ada lokasi docking (pemeliharaan) kapal di dalam area kerja Pelabuhan Tanjung Perak,” kata  Direktur Utama Pelindo III Doso Agung dalam siaran persnya, Senin (8/10).

photo
Pelabuhan Tanjung Perak (Doc. Pelindo)

Pengembangan Pelabuhan Tanjung Perak, lanjut Doso, juga mengacu pada arus barang yang semakin meningkat. Sehingga dibutuhkan lahan untuk memperluas area kerja operasional pelabuhan. Apalagi, kata dia, saat ini Pelabuhan Tanjung Perak merupakan pintu gerbang bagi distribusi barang di kawasan timur Indonesia.

“Penggunaan lahan yang saat ini dipakai oleh DPS dapat meningkatkan kapasitas Pelabuhan Tanjung Perak, sehingga diharapkan pelayanan menjadi lebih baik dan arus distribusi barang menjadi lebih lancar,” ujar Doso.

Sekretaris Perusahaan Pelindo III Faruq Hidayat menyebut, kesepahaman antara Pelindo III dan DPS merupakan langkah awal bagi kedua perusahaan untuk saling mendukung pengembangan usaha masing-masing.  Selanjutnya Pelindo III dan DPS akan duduk bersama dalam satu tim untuk merumuskan langkah konkrit sebagai tindak lanjut atas kesepakatan yang telah ditandatangani kedua belah pihak.

Lebih lanjut Faruq mengatakan, pemanfaatan lahan DPS sebagai area pengembangan Pelabuhan Tanjung Perak merupakan salah satu cara Pelindo III dalam memaksimalkan aset perusahaan.  Selain itu relokasi diharapkan mampu mendukung peningkatan perekonomian suatu daerah yang nantinya akan menjadi lokasi kerja DPS yang baru.

“Setelah MoU ini kami akan bekerja dalam satu tim untuk membuat kajian-kajian baik kajian pemilihan lokasi DPS yang baru hingga kajian-kajian mengenai aspek bisnis lainnya,” kata Faruq.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement