Jumat 28 Sep 2018 15:41 WIB

Aliran Gas PGN Kembali Dinikmati Pelanggan Palembang

Sebelumnya 6.000 pelanggan rumah tangga tak dapat menggunakan gas bumi.

Jaringan infrastruktur pipa gas bumi milik PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) untuk konsumen rumah tangga. (ilustrasi)
Foto: Dok PGN
Jaringan infrastruktur pipa gas bumi milik PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) untuk konsumen rumah tangga. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, PALEMBANG -- Aliran gas Perusahaan Gas Negara (PGN) kembali dinikmati pelanggan Palembang setelah sempat terputus karena kejadian meledaknya kios tambal ban di sekitar pipa gas, Kamis (27/9) pagi. Sales Area Head Palembang Makmuri di Palembang, Jumat (28/9), mengatakan PGN bergerak cepat setelah kejadian terbakarnya kios tambal ban dengan memperbaiki jaringan pipa.

"Tepat pukul 23.17 WIB, gas sudah mengalir kembali ke pelanggan rumah tangga," kata Makmuri.

Sebelumnya terjadi kebakaran di kios tampal ban di depan kolam retensi Siti Khadijah yang mengakibatkan melelehnya jaringan kabel di sekitar pipa induk. Akibatnya 6.000 pelanggan rumah tangga dan 89 pelanggan industri komersil sempat tidak dapat menggunakan gas bumi.

Sementara itu, Kepolisian Sektor Ilir Barat I Palembang menyidiki penyebab kebakaran di kios tampal ban yang diduga telah memicu terbakarnya pipa gas milik Perusahaan Gas Negara, Kamis pagi. Kapolsek Ilir Barat I Palembang Kompol Masnoni mengatakan Tim Identifikasi Polresta Palembang terjun ke lokasi untuk melakukan olah TKP dan memasang garis polisi.

"Kami masih menyelidiki kejadian ini. Ada seorang korban, kondisi korban yang mengalami luka bakar, sudah kami evakuasi. Dan kini masih dalam perawatan," ujar dia.

Jauhari (62 tahun) pemilik kios tampal ban di Jalan Demang Lebar Daun berusaha menyelamatkan barang-barang usaha tampal bannya sehingga terkena luka bakar di sekujur tubuhnya. Tempat usaha tambal ban milik korban tidak bisa diselamatkan dari kobaran api karena ada juga semburan gas dari dalam tanah sekitar pukul 07.00 WIB.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement