Senin 24 Sep 2018 13:51 WIB

Atasi Defisit Keuangan BPJS, IDI Sarankan Naikkan Iuran

Hasil pajak rokok dinilai tak mampu menutup defisit keuangan BPJS.

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Friska Yolanda
Dirut BPJS Kesehatan Fachmi Idris (kiri) mengikuti rapat kerja dengan Komisi IX DPR di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (17/9).
Foto: Republika/Prayogi
Dirut BPJS Kesehatan Fachmi Idris (kiri) mengikuti rapat kerja dengan Komisi IX DPR di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (17/9).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ikatan Dokter Indonesia (IDI) memberikan sejumlah usulannya kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mengatasi masalah defisit keuangan BPJS. Saat bertemu dengan Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan, Ketua Umum IDI Ilham Oetama Marsis mengusulkan dilakukannya perbaikan sistem pelayanan kesehatan. 

Menurut Ilham, perbaikan sistem pelayanan kesehatan dapat dilakukan melalui sinkronisasi data antara Kementerian Kesehatan, BPJS, dan juga IDI. Ia pun yakin, dengan perbaikan sistem pelayanan kesehatan ini dapat mendorong dilakukannya efisiensi. 

Selain itu, Ilham juga menilai perlu dilakukannya transparansi sistem dan operasional antara Kemenkes, BPJS, dan IDI. "Dengan keterbukaan, dengan menggunakan digitalisasi, dengan gunakan istilahnya komputerisasi, semua akan terbuka. Berikut audit medik maupun audit keuangan," kata Ilham dalam konferensi pers di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (29/9).

Ia juga menilai Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan yang diteken Jokowi pada Senin (17/9) tersebut hanya merupakan solusi jangka pendek untuk mengatasi defisit keuangan BPJS. Karena itu, Ilham menilai perlu adanya solusi jangka panjang. Yakni, menaikkan iuran peserta BPJS lantaran hasil pajak rokok yang dialihkan tak akan mampu menutup kekurangan keuangan BPJS. 

"Bagaimana kita menyesuaikan iuran dari JKN, terutama pada yang namanya peserta non-PBI. Kalau istilah saya adalah penyesuaian iuran. Karena kita ketahui, mereka yang non-PBI bukan non-PBPU, itu masyarakat yang cukup kaya dan beruang tapi mereka mendapatkan dengan premi yang sama dengan masyarakat biasa. Ini mengakibatkan missmatch dalam pembayaran," jelas dia. 

Penyesuaian iuran peserta BPJS Kesehatan ini dinilainya perlu dilakukan untuk mengantisipasi defisit keuangan yang semakin besar. Lebih lanjut, Ilham memperkirakan, defisit keuangan BPJS hingga Desember nanti dapat mencapai Rp 16,5 triliun jika tak dilakukan perbaikan sistem pengelolaan. Sementara, dana talangan pemerintah atau bailout hanya sebesar Rp 5 triliun. 

"Sedangkan bailout pemerintah itu Rp 5 triliun berarti ada kekurangan Rp 11,5 triliun yang tentunya akan berulang kembali defisit anggaran berjalan. Akhirnya mengakibatkan penyelesaian yang bersifat temporer," kata dia. 

Menurut dia, Presiden Jokowi pun merespons baik usulan-usulan dari IDI untuk mengatasi masalah defisit keuangan BPJS tersebut. 

Baca juga, BPJS Kesehatan Harap Dana Talangan Kemenkeu Segera Cair

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement