Kamis 20 Sep 2018 21:34 WIB

Kemenhub-KAI Konsesi 30 Tahun Hidupkan Jalur Kereta Jabar

Terdapat empat jalur yang akan diaktifkan kembali di jalur KA Jawa Barat.

Rep: Rahayu Subekti/ Red: Dwi Murdaningsih
Ilustrasi rel kereta api.
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Ilustrasi rel kereta api.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memastikan saat ini akan mengaktifkan kembali jalur kereta api (KA) di Jawa Barat (Jabar). Dalam melakukan hal tersebut, Kemenhub melakukan kerja sama dengan PT Kereta Api Indonesia (KAI) (Persero) dengan sistem konsesi. Konsesi akan berlaku 20-30 tahun.

Terdapat empat jalur yang akan diaktifkan kembali di jalur KA Jawa Barat. Jalur pertama yaitu Cibatu-Garut-Cikajang total lintasan 47,5 kilometer. Untuk jalur Cibatu-Garut sepanjang 19,3 kilometer tidak beroperasi sejak 1983 dan Garut-Cikajang sepanjang 28,2 kolometer sejak 1982.

Jalur selanjutnya yaitu Bandung-Ciwideuy sepanjang 37,8 kilometer yang tidak beroperasi sejak 1975. Jalur ketiga yaitu Banjar-Pangandaran-Cijulang sepanjang 82 kilometer yang tidak beroperasi sejak 1982, dan Rancaekek-Jatinangor- Tanjungsari sepanjang 11,5 kilometer yang tidak beroperasi sejak 1978.

"Konsesi (reaktivasi jalur KA Jabar) paling bisa 20 sampai 30 tahun. Untuk reaktivasi ini KAI saja karena dia yang mengoperasikan," kata Budi usai menghadiri Upacara Pelantikan Terpadi Perwira Transportasi Badan Pengembangan SDM Perhubungan di Lapangan Silang Selatan Monas, Jakarta Pusat, Kamis (20/9).

Sementara itu, Vice President Corporate Communication KAI Agus Komarudin mengatakan pada dasarnya KAI siap untuk mengerjakan rencana pemerintah mengaktifkan kembali jalur KA di jawa Barat. Agus menuturkan nantinya juga akan ada penandatangan kesepakatan dengan Dirjen Perkeretaapian Kemenhub dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Untuk mengaktifkan kembali jalur KA di Jabar, Agus memastikan tidak ada penggusuran lahan dalam pengerjaannya. "Terkait lahan tidak ada penggusuran tapi penertiban lahan KAI yang digunakan oleh masyarakat," ujar Agus.

Untuk itu, Agus menegaskan dalam melakukan penertiban lahan yang digunakan akan ada pembahasan lebih lanjut dengan Kemenhub dan Pemprov Jabar. Agus mengatakan KAI siap bila diberikan penugasan oleh pemerintah.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement