REPUBLIKA.CO.ID, BRUSSELS -- Kepala Peradilan Eropa memberi raksasa media sosial AS, Facebook, hingga akhir tahun untuk mematuhi aturan konsumen Uni Eropa atau menghadapi sanksi. Platform online berada di bawah tekanan di Eropa karena dominasi mereka dan praktik bisnis anti-persaingan, yang mengakibatkan denda besar pada beberapa perusahaan.
Privasi dan kekhawatiran konsumen juga telah memperburuk situasi. Komisaris Keadilan Eropa, Vera Jourova mengatakan pada hari Kamis (20/9) bahwa Facebook masih belum mematuhi aturan ini. Namun, Airbnb telah melakukan perubahan yang diperlukan setelah diberitahu untuk melakukannya tiga bulan lalu.
“Kesabaran saya telah mencapai batasnya. Sementara Facebook meyakinkan saya untuk akhirnya menyesuaikan persyaratan layanan yang menyesatkan pada bulan Desember, ini telah berlangsung terlalu lama," kata Jourova dalam sebuah pernyataan.
“Sekarang saatnya bertindak dan tidak ada janji lagi. Jika perubahan tidak sepenuhnya dilaksanakan pada akhir tahun, saya meminta otoritas konsumen untuk bertindak cepat dan memberi sanksi kepada perusahaan, ”katanya.
Jourova pada bulan Februari mengatakan kepada perusahaan dan platform media sosial lainnya untuk mengikuti hal ini.