REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Mahaka Media Tbk menegaskan akan tetap netral dan independen meski Komisaris Utamanya Erick Thohir telah ditetapkan sebagai Ketua Tim Sukses Pemenangan Joko Widodo-Ma'ruf Amin. Penetapan itu dinilai bersifat individu.
"Satu hal kita tegaskan, dan Pak Erick juga sudah bilang ke kita, yang jadi Ketua Timses adalah Pak Erick sebagai individu. Jadi bukan medianya yang dilibatkan," kata Direktur Utama Mahaka Media Adrian Syarkawie, Kamis (20/9).
Mahaka Media merupakan perusahaan di bidang media massa meliputi media cetak, elektronik, dan lainnya. Beberapa produk Mahaka Media di antaranya Harian Republika, JAK TV, Republika Online dan Mahaka Radio Integra.
"Kita media harus netral. Itu terbukti waktu Asian Games, semua media di bawah Mahaka Media mendukung acara tersebut tapi tidak mengejar profit meski Pak Erick ketuanya. Itu juga akan kita lakukan pada pemilu ke depannya," tutur Adrian.
Terkait kontribusi iklan Mahaka Media terhadap Pemilihan Presiden (Pilpres) mendatang, kata dia, perseroan menunggu peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU). "Kami tunggu itu karena KPU pasti atur regulasi iklan Pilpres ke semua media. Akan ada aturannya meliputi jumlah juga posisi supaya balance," jelasnya.
Direktur Independen Mahaka Media Ahmad Aditya menambahkan, perusahaan berkode saham ABBA ini bersifat terbuka. Maka dipastikan bakal mengikuti setiap aturan maupun Undang-Undang Pemilu yang disahkan.
"Kita nggak akan melanggar apa-apa yang ditetapkan. Kita juga tidak akan melakukan treatment khusus karena ada peraturannya," tegas Aditya.
Dirinya menjelaskan, pada dasarnya posisi Erick Thohir serta Mahaka Media di tahun politik mendatang memang sudah sering ditanyakan ke perusahaan. "Itu pertanyaan umum," tambahnya.
Sebagai informasi, perdagangan saham ABBA kini dihentikan sementara (suspend) oleh Bursa Efek Indonesia (BEI). Penyebabnya, harga saham ABBA meningkat tajam hingga di atas 30 persen setelah pengumuman penetapan Erick Thohir menjadi Ketua Timses.
Baca juga, Pergerakan Saham Mahaka Media di Luar Kontrol Perseroan