REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Bank Syariah Bukopin (BSB) menggandeng Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dalam program Supply Chain Financing (SCF) yang bisa dimanfaatkan fasilitas kesehatan (faskes). Tujuannya untuk pembiayaan pelayanan kesehatan.
Perjanjian kerja sama pun ditandatangani langsung oleh Direktur Utama BSB Saidi Mulia Lubis bersama Direktur Keuangan dan Investasi BPJS Kesehatan Kemal Imam Santoso. Didampingi pula oleh Deputi Direktur Bidang Treasury dan Investasi BPJS Kesehatan Fadlul Eddy Cahyono serta Direktur Bisnis BSB Eddy Cahyono di Kantor Pusat BSB, Jakarta, Kamis, (20/9).
“Kerja sama Supply Chain Financing ini merupakan kerja sama mengenai konfirmasi atas data pembiayaan pelayanan kesehatan peserta Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS). Ditujukan kepada fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan,” jelas Saidi usai penandatanganan kerja sama.
Program SCF bagi mitra faskes BPJS Kesehatan merupakan program pembiayaan oleh bank. Program tersebut khusus diberikan kepada faskes mitra BPJS Kesehatan untuk membantu percepatan penerimaan pembayaran klaim pelayanan kesehatan melalui pengambilalihan invoice sebelum jatuh tempo pembayaran.
Dengan adanya program SCF, Saidi berharap dapat membantu faskes atas masalah likuiditas rumah sakit. "Ke depan BSB akan melakukan pendekatan yang intens melalui program SCF dengan BPJS Kesehatan melalui kerja sama pembiayaan dengan rumah sakit Muhammadiyah yang belum bekerja sama dengan BSB," kata Saidi.
Data dari Amal Usaha Muhammadiyah dibidang kesehatan terdapat 2119 rumah sakit dan klinik muhammadiyah yang tersebar di seluruh Indonesia. Hal itu menjadi prospek peluang besar untuk BSB dalam menyalurkan pembiayaan.
Saat ini, Saidi menyebutkan, BSB telah bekerja sama dengan 35 rumah sakit, baik rumah sakit Muhammadiyah maupun di luar Muhammadiyah. "Selama ini kerja samanya kebanyakan kredit investasi. Dari 35 itu exposure-nya mencapai sekitar Rp 500 miliar," ujarnya.
Lebih lanjut, kata dia, target kerja sama BSB dengan BPJS Kesehatan terutama diberikan kepada eksisting rumah sakit yang sudah dibiayai. "Selain itu juga rumah sakit tertentu dengan track record yang baik,” tegas Saidi.
Program SCF ini sejalan pula dengan segmentasi usaha BSB yang berfokus pada lima segmen di antaranya bidang kesehatan, pendidikan, perdagangan, suplier dan kontraktor serta developer. Maka diharapkan kerja sama tersebut dapat berlanjut seiring upaya BPJS Kesehatan mewujudkan jaminan pelayanan kesehatan berkesinambungan bagi seluruh penduduk Indonesia.
Direktur Keuangan dan Investasi BPJS Kesehatan Kemal Imam Santoso menyambut baik kerja sama ini. Sebelumnya, perusahaan juga sudah bekerjasama dengan banyak bank seperti Bank Muamalat, Bank Syariah Mandiri, Bank BJB, CIMB Niaga, Bank Mandiri, serta lainnya.
"Sejumlah perbankan baik nasional maupun swasta siap memberikan manfaat pembiayaan tagihan pelayanan kesehatan melalui SCF. Hal ini bisa dimanfaatkan oleh fasilitas kesehatan agar arus finansial rumah sakit berjalan baik," jelas Kemal pada kesempatan serupa.
Lewat kolaborasi bersama BSB, diharapkan manajemen rumah sakit mitra BPJS kesehatan yang mengimplementasikan cash menagement berprinsip syariah bisa ikut memanfaatkan fasilitas SCF. "Sehingga pelayanan kesehatan bagi peserta JKN-KIS bisa tetap berjalan optimal," tambahnya.
Ia menegaskan, kerja sama dengan BSB ini bukan merupakan salah satu cara BPJS Kesehatan memperbaiki defisitnya. Bagi Kemal, keduanya tidak saling berhubungan. "Untuk atasi defisit, kita sudah punya sejumlah strategi dan yang penting action-nya," ujarnya.