Kamis 20 Sep 2018 13:57 WIB

Total PNBP 2019 Ditetapkan Rp 55,79 Triliun

Total pendapatan enam kementerian/lembaga ini merupakan yang terbesar.

Rep: Adinda Pryanka/ Red: Friska Yolanda
Menteri Keuangan Sri Mulyani (kiri) bebincang dengan Kepala Badan Kebijakan Fiskal Suahasil Nazara sebelum konferensi pers tentang realisasi APBN di kantor Kemenkeu, Jakarta, Selasa (17/7).
Foto: Antara/Sigid Kurniawan
Menteri Keuangan Sri Mulyani (kiri) bebincang dengan Kepala Badan Kebijakan Fiskal Suahasil Nazara sebelum konferensi pers tentang realisasi APBN di kantor Kemenkeu, Jakarta, Selasa (17/7).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Anggaran (Banggar) DPR dan pemerintah menetapkan total pendapatan negara bukan pajak (PNBP) enam kementerian/lembaga sebesar Rp 55,79 triliun. Sementara itu, untuk pendapatan badan layanan umum (BLU) mencapai Rp 47,88 triliun. 

Enam kementerian/lembaga terkait adalah Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), Kementerian Riset dan Pendidikan Tinggi (Kemristekdikti), Kepolisian RI, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ PPN, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) dan Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Enam K/L ini merupakan K/L dengan PNBP terbesar. 

Kesepakatan ini diambil setelah pemerintah mempresentasikan rincian PNBP enam K/L dan BLU. Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Suahasil Nazara menjelaskan, PNBP diterima pemerintah sebagai bagian dari peningkatan layanan dari masing-maisng K/L. "Optimilisasinya digunakan dengan berbagai cara, termasuk perbaikan tata kelola dan memaksimalkan barang milik negara," ujarnya di Ruang Rapat Banggar DPR, Jakarta, Kamis (20/9). 

Dari total PNBP enam K/L sebesar Rp 55,79 triliun tersebut, jumlah paling besar berasal dari Kemenkominfo yakni Rp 19,17 triliun. Sementara itu, Kemristekdikti Rp 10,42 trilun, Kepolisian RI Rp 11,79 triliun, Kemenhub Rp 8,65 triliun, Kemenkumham Rp 3,4 triliun dan Kementerian ATR/ PPN Rp 2,36 triliun. Apabila ditambah dengan pendapatan BLU sebesar Rp 47,88 triliun, totalnya mencapai Rp 103,67 triliun. 

Suahasil menuturkan, BLU merupakan instansi di lingkungan pemerintah yang secara khusus memberikan layanan tanpa dituntut mencari profit. "Mereka menerima dana baik dari APBN maupun masyarakat. Mereka tidak harus mencari profit, tapi tetap diminta untuk menjunjung prinsip efisiensi dan produktivitas," ucapnya. 

Dari sisi BLU, pendapatan paling besar diterima oleh sawit yang disebut Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) . BLU sawit ini adalah menerima pungutan ekspor dan digunakan untuk subsidi dari bioenergi solar Indonesia. Angkanya mencapai lebih dari Rp 3 miliar.

BLU dengan nominal terbesar kedua adalah dari Balai Penyedia dan Pengelola Pembiayaan Telekomunikasi dan Informatika (BPPPTI) yang berada di bawah Kemenkominfo. Dilanjutkan oleh Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) di bawah Kementerian Keuangan.

"Uangnya dikelola oleh BLU tersebut dengan tetap mendapat pengawasan dari Kemenkeu dan tunduk terhadap aturan negara," ucap Suahasil. 

PNBP yang telah disepakati ini sempat mengalami perubahan, tepatnya pada PNBP Kepolisian RI. Asrena Polri Irjen Pol Gatot Eddy Pramono menjelaskan, perubahan terjadi dengan sedikit kenaikan dari pagu anggaran yang awalnya ditetapkan sebesar Rp 11,54 triliun. 

Setelah melakukan peninjauan, nominal tersebut naik sekitar 2,2 persen menjadi Rp 11,59 triliun.  "Kenaikan terjadi pada PNBP fungsi yang semula sebesar Rp 9,6 triliun menjadi Rp 9,9 triliun. Ada beberapa kenaikan di komponen lain yang kalau ditotal jumlahnya RP 254 miliar," tutur Gatot.

 

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement